Jabatan Kades di Kepulauan Sula Resmi Diperpanjang 8 Tahun, Dana Desa Disorot

Rabu, 18 September 2024 - 18:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id–Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, resmi mengukuhkan 49 kepala desa definitif dan 471 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan masa jabatan 8 tahun. Pengukuhan ini berlangsung pada Rabu (18/9/2024), dan mulai berlaku sejak pelantikan.

Pengukuhan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setelah penantian panjang, akhirnya kepala desa dan BPD resmi dilantik dengan masa jabatan yang diperpanjang, yang memberikan mereka mandat untuk memimpin masing-masing desa dengan tanggung jawab besar.

Dalam arahannya, Bupati Fifian Adeningsi Mus menekankan pentingnya peran kepala desa dan BPD dalam memajukan masyarakat dan desa yang mereka pimpin. “Kepala desa dan BPD yang dipercaya untuk memimpin selama 8 tahun ini harus benar-benar mampu menyejahterakan masyarakatnya. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan desa bisa mengalami peningkatan di sektor ekonomi dan infrastruktur,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan terkait pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara bijak dan transparan, agar program pemerintah daerah dan program desa dapat berjalan dengan baik. Dengan masa jabatan yang panjang, kepala desa diharapkan bisa memaksimalkan waktu untuk membangun desa secara profesional demi kesejahteraan warga.

Baca Juga :  DPRD Ternate Sorot Aktivitas Galian C Ilegal, Desak Pemkot Tindak Tegas

“Prioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Saya yakin dengan kepemimpinan selama 8 tahun, pembangunan desa akan jauh lebih baik. BPD juga memiliki peran penting sebagai pengawas, sehingga harus memastikan kepala desa menjalankan program yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Fifian berharap, adanya sinergi yang baik antara kepala desa dan BPD, pembangunan di desa-desa di Kepulauan Sula akan semakin maju, serta membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI
Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:49 WIT

HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:27 WIT

Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT