Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan 16 pucuk senjata api (senpi) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan Sherly dalam konferensi pers bersama Polda Maluku Utara seusai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sofifi, Senin (17/8/2026).
Sherly menilai, penyerahan senjata api secara sukarela merupakan bentuk keberanian masyarakat memilih jalan perdamaian dibandingkan kekerasan. Langkah tersebut sekaligus mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan, khususnya Polda Maluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat Kapolda Maluku Utara merespons penyerahan senjata api secara sukarela dari warga di Maluku Utara,” ujar Sherly.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada warga yang dengan kesadaran menyerahkan senjata api kepada negara. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan komitmen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sherly pun mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api di rumah agar segera melaporkannya kepada Polda Maluku Utara.
“Buat masyarakat Maluku Utara yang masih menyimpan senjata api di rumah masing-masing untuk bisa mengontak langsung Polda Maluku Utara untuk kemudian akan ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Polda Maluku Utara menerima penyerahan 16 pucuk senjata api dari lima warga pada 12 Agustus 2026. Kapolda Maluku Utara menyebut, senjata tersebut terdiri dari 11 pucuk senjata laras panjang dan lima pucuk senjata laras pendek.
Selain senjata api, polisi juga menerima empat magazen dan 139 butir amunisi dari berbagai kaliber.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman menjelaskan, sebagian besar senjata tersebut merupakan senjata rakitan yang disimpan masyarakat sebagai peninggalan konflik Maluku Utara pada 1999–2000. Sebagian lainnya disebut merupakan peninggalan keluarga dari masa konflik.
Dari 16 pucuk senjata yang diserahkan, empat di antaranya merupakan senjata api organik asal Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.
Kapolda mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian.
Menurutnya, penyerahan secara sukarela menjadi langkah penting untuk mencegah senjata jatuh ke tangan yang salah, digunakan dalam tindak pidana, maupun kembali memicu konflik.
Gubernur Sherly menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan keamanan, stabilitas, dan kedamaian di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Apresiasi kepada Polda Maluku Utara yang dipimpin oleh Pak Kapolda untuk menindaklanjuti secara cepat. Kami Forkopimda Provinsi Maluku Utara akan bekerja sama untuk memastikan keamanan, kestabilan, dan kedamaian di Bumi Moloku Kie Raha,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi







