Kasedata.id – Universitas Terbuka (UT) Ternate menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab sebagai narasumber dalam kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru bertema “Strategi Pengembangan Masyarakat Desa”, baru-baru ini.
Dalam pemaparannya, Zaki menegaskan arah pembangunan desa memiliki dasar konstitusi yang kuat. Ia mengulas Pasal 33 UUD 1945 dan Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menegaskan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama perekonomian nasional.
“Instrumen regulasi semakin jelas. Mulai dari UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian hingga UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi ini secara tegas mewajibkan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagaimana diatur dalam Pasal 87,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zaki menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan perangkat hukum yang lebih detail, seperti PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, hingga Permenko Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK 49 Tahun 2025 mengenai tata kelola pembiayaan koperasi.
“Artinya, seluruh instrumen strategis sudah tersedia. Tinggal bagaimana masyarakat mengambil peran aktif agar implementasinya benar-benar optimal. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa menjadi kunci dalam membangun potensi lokal yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Zaki, pendekatan agro-maritim merupakan jawaban rasional bagi Halmahera Selatan sebagai daerah kepulauan. Program pengembangan ekonomi desa, khususnya melalui anggaran ketahanan pangan, harus terintegrasi dengan sektor pertanian dan perikanan agar mampu menciptakan pemerataan ekonomi yang nyata.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar memandang desa bukan hanya sebatas wilayah geografis, melainkan sebagai entitas strategis yang menyimpan potensi ekonomi, sosial, dan budaya.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut berkontribusi dalam membangun desa. Karena sejatinya, pembangunan desa adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar