Jurnalis, Antara Butuh dan Musuh

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penulis Alfajri A Rahman || Jurnalis Maluku Utara

Foto : Penulis Alfajri A Rahman || Jurnalis Maluku Utara

“Jurnalis adalah pembangkit semangat, pembuat kesadaran, dan penuntun masa depan.”Katherine Anne Porter

Februari masih dalam suasana perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, sebuah momen refleksi bagi para jurnalis di seluruh Indonesia. Namun, di balik gemerlap perayaan ini masih banyak tantangan dan ancaman yang kian dihadapi para pekerja pers di lapangan seperti di Maluku Utara.

Adalah kasus kekerasan jurnalis sering hadir di ruang-ruang public, mulai dari intimidasi, penghalangan tugas, hingga penganiayaan fisik oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan tugas, jurnalis kerap menghadapi berbagai risiko. Alih-alih mendapat apresiasi atas kerja jurnalistik yang berperan besar dalam menjaga alam demokrasi, justru sering kali dipandang sebelah mata, bahkan dianggap sebagai ancaman.

Padahal, peran jurnalis tidak kalah penting dibandingkan profesi lainnya. Baik itu seperti pekerja tambang, tim medis, karyawan kantor, pengusaha, maupun buruh bangunan. Setiap hari, setiap jam, bahkan setiap menit, jurnalis bekerja untuk menghadirkan informasi kepada publik. Peran jurnalis begitu bernilai yang menjangkau segala informasi untuk dipublis ke pembaca. Namun, sebagian besar pemangku kepentingan masih memiliki pandangan keliru, alergi, menganggap jurnalis hanya sebagai “pencari sensasi” atau bahkan sebagai alat propaganda belaka.

Baca Juga :  Ibu-Ibu Bertanya, Tauhid-Nasri Tuntas Menjawab di Kampanye Sangaji Utara

Profesi jurnalis, memang memiliki risiko besar karena menggali informasi yang mereka hadirkan dapat mengguncang banyak pihak, terutama mereka yang ingin mempertahankan kekuasaan tanpa kontrol sosial. Tak heran jika dalam sejarahnya, jurnalis sering menjadi musuh bagi mereka yang takut akan transparansi dan kebenaran.

Tren kekerasan terhadap jurnalis di Maluku Utara, bukan lagi rahasia umum. Penulis mencatat bahwa sejak awal tahun 2025 saja, sudah terdapat kasus kekerasan yang dialami jurnalis.

Pertama, di Halmahera Timur, seorang staf desa melakukan pemukulan terhadap jurnalis. Meski akhirnya pelaku meminta maaf, insiden ini menunjukkan lemahnya perlindungan bagi pekerja pers terutama pemerintah setempat.

Kedua, di Ternate, dua jurnalis menjadi korban serangan oknum Satpol PP saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa yang bertajuk Indonesia Gelap. Mirisnya, salah satu korban jurnalis adalah perempuan. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan masih menunggu proses hukum.

Seharusnya kasus kekerasaan yang melibatkan oknum Satpol-PP ini tidak terjadi pada awal 100 hari kepemimpinan Wali Kota Ternate yang baru. Justru adanya insiden  itu berbagai kritikan muncul terkait kebebasan pers dan bagaimana jurnalis masih mengalami intimidasi dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah setempat, bahkan dianggap gagal menjaga mitra strategis dengan jurnalis sebagai pilar demokrasi.

Baca Juga :  FAM-SAH Kembali Pimpin Kepulauan Sula, Wujud Kepercayaan Masyarakat

Melawan Kekerasan terhadap Jurnalis

Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya dilakukan oleh kelompok sipil, tetapi juga sering melibatkan aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Satpol PP, hingga pejabat pemerintah. Ini menjadi tantangan besar bagi kebebasan persa di Indonesia khsusnya di Maluku Utara.

Jika kita merujuk pada pemikiran Immanuel Kant, jurnalisme bukan sekadar profesi biasa, tetapi sebuah bentuk pencarian kebenaran melalui proses kritis dan rasional (Hardiman, 2011; Kant, 2021). Pers bukan alat propaganda, melainkan pilar utama demokrasi mencari kebenaran.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong perlindungan bagi jurnalis, sesuai MoU yang telah disepakati antara Dewan Pers dan berbagai pemangku kepentingan. Jurnalis dan narasumber harus dilindungi oleh regulasi yang jelas agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang berulang.

Lewat tulisan ini, saya ingin mengajak publik untuk lebih menghargai kerja jurnalis. Jurnalis bukanlah musuh, bukan pula “sampah” yang bisa diperlakukan semena-mena. Mereka bukan “ring tinju” tempat melepaskan amarah. Sebaliknya, jurnalis adalah mata dan telinga masyarakat, yang bekerja untuk menghadirkan fakta dan menjaga kebenaran.

Jika kebebasan pers terus ditekan dan jurnalis terus menjadi korban kekerasan, maka siapa yang berani menyuarakan suara rakyat kecil? (*)

Penulis : Alfajri A Rahman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bayang-Bayang Slot Zeus, Ancaman Generasi Bangsa
Dibalik Gemerlap Emas PT. TUB Halmahera Barat
Catatan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin
Merayakan Milad ke-61, Merawat IMM, Memajukan Indonesia
Aku Ingin Kembali Ber-IMM (Refleksi Kelahiran IMM ke-61 Tahun)
Sahril dan Jurnalis Gaza
2024: Perebutan “Kursi Panas” Maluku Utara
Hiri-Batang Dua Belum “ Merdeka “

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:02 WIT

Bayang-Bayang Slot Zeus, Ancaman Generasi Bangsa

Jumat, 18 April 2025 - 17:30 WIT

Dibalik Gemerlap Emas PT. TUB Halmahera Barat

Kamis, 17 April 2025 - 14:26 WIT

Catatan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:13 WIT

Merayakan Milad ke-61, Merawat IMM, Memajukan Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:04 WIT

Aku Ingin Kembali Ber-IMM (Refleksi Kelahiran IMM ke-61 Tahun)

Berita Terbaru