Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya merealisasikan bantuan dana hibah bagi partai politik, yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut.
Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) yang mendapat bantuan dana hibah di tahun 2025. Dari 12 Parpol, Pemprov Malut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baru saja mencairkan hibah 9 Parpol.
Besaran dana Hibah ke Partai Politik itu nilainya berbeda-beda atau berdasarkan pada perolehan suara Parpol yang memiliki kursi Parlemen. Dimana perolehan suara terbanyak Partai Golkar dengan besaran bantuan dana hibah Rp 583 juta, disusul Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 477 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Partai Gerindra Rp 293 juta, Partai PKS Rp 286 juta, Partai Demokrat Rp 275 juta, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 261 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 220 juta, PBB Rp 97 juta dan Partai Garuda Rp 63 juta lebih.
“Baru 9 Parpol yang dicairka bantuan hibah dengan total anggaran Rp 2.5 Miliar lebih,” ucap kepala Kesbangpol Malut Armin Zakaria, Senin (6/10/2025).
Armin menyebutkan tiga Parpol yang belum cairkan anggaran dana hibah itu Partai Hanura, Partai Nasdem dan Partai Perindo.
”Pencairan dana hibah Parpol ini tergantung pada Parpol yang mengajukan,” sebutnya.
Ia berharap Parpol penerima hibah agar dapat menyampaikan laporan pertanggung jawaban pada akhir tahun, karena menjadi objek pemeriksaan BPK.
“Pada akhir tahun anggaran, pertama yang BPK periksa itu dana hibah ke Parpol. Untuk itu laporan pertanggungjawab itu penting,” tegasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi