Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Gugus Tugas Agraria di Maluku Utara

Senin, 28 Juli 2025 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat diwawancarai || Foto : sukarsi_kasedata

Ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat diwawancarai || Foto : sukarsi_kasedata

Kasedata.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Performa Agraria dalam menyelesaikan persoalan tata ruang dan pertanahan di daerah. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar di Aula Hotel Shahid Bella Ternate, Senin (28/07/2025).

Menurut Rifqinizamy, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah dalam sektor agraria. Ia menyoroti Gugus Tugas Performa Agraria harus menjadi forum strategis dalam menata kebijakan tata ruang dari hulu.

Ia menambahkan, jika terdapat kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang telah ditetapkan, maka melalui gugus tugas ini komunikasi dan koordinasi harus segera dilakukan.

“Ketua Gugus Tugas Agraria itu adalah kepala daerah. Anggotanya terdiri dari unsur penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, serta OPD terkait. Namun faktanya, justru OPD seringkali menjadi bagian dari persoalan dalam penataan ruang,” tambah Rifqi kepada wartawan.

Ia mengkritisi bahwa banyak kepala daerah belum mengoptimalkan perannya sebagai ketua gugus tugas sehingga penataan ruang menjadi stagnan. Akibatnya, kebijakan di daerah kerap mengalami tumpang tindih dan tidak sinkron dengan peraturan tata ruang yang berlaku.

Baca Juga :  Ini Agenda Kunker Gubernur Malut Selama Berada di Halsel

“Banyak kepala daerah mengeluh soal tata ruang dan pertanahan. Ini dilema dalam tata kelola negara. Sudah saatnya Gugus Tugas Performa Agraria dihidupkan kembali agar visi-misi daerah benar-benar terarah dan berdampak positif,” tegasnya.

Rifqi juga mengungkapkan bahwa sesuai laporan dari Gubernur Maluku Utara, provinsi ini masih menghadapi pekerjaan rumah besar, yakni lebih dari 70 persen tanah belum bersertifikat.

“Kami menargetkan, pada tahun 2028 seluruh tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat. Ini langkah konkret menuju kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS
Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate
Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula
DPRD Ternate Sorot Aktivitas Galian C Ilegal, Desak Pemkot Tindak Tegas
Skandal Video Call Seks, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Busua
Proyek Jalan Baru di Desa Tuokona Halsel Capai 75 Persen
Ketua Komisi II DPR RI Tanggapi DOB, Kota Sofifi Jadi Atensi
Respon Kasus Anak dan Perempuan, KPAI Gandeng Ombudsman Malut

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:09 WIT

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

Senin, 28 Juli 2025 - 21:25 WIT

Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate

Senin, 28 Juli 2025 - 19:12 WIT

Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula

Senin, 28 Juli 2025 - 18:51 WIT

DPRD Ternate Sorot Aktivitas Galian C Ilegal, Desak Pemkot Tindak Tegas

Senin, 28 Juli 2025 - 16:14 WIT

Proyek Jalan Baru di Desa Tuokona Halsel Capai 75 Persen

Berita Terbaru

Bupati Kabupaten Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, berdialog dengan mahasiswa IPMB yang menuntut pemberhentian Kades Busua dari jabatannya. || foto : kasedata.id

Daerah

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

Selasa, 29 Jul 2025 - 03:09 WIT