KPU Resmi Tetapkan Tauhid-Nasri, DPRD Ternate Siapkan Paripurna

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar kantor DPRD Kota Ternate/Sekwan DPRD Aldhy Ali

Latar kantor DPRD Kota Ternate/Sekwan DPRD Aldhy Ali

Kasedata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate secara resmi menetapkan Muhammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (Tauhid-Nasri) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Kota Ternate pada Rabu (5/2/2025), setelah Mahkamah Konstitusi menyelesaikan sengketa Pilkada 2024.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, DPRD Kota Ternate akan menggelar sidang paripurna terkait pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2019 serta pengangkatan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024. Sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025.

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menyatakan agenda paripurna telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD dan kini tinggal menunggu hasil pleno penetapan dari KPU.

“Sesuai koordinasi dengan pimpinan DPRD, kemungkinan paripurna digelar pada hari Senin,” ujar Aldhy saat ditemui sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan bahwa setelah DPRD menerima surat keputusan penetapan dari KPU beserta dokumen pendukung seperti putusan MK dan beberapa berkas lainnya, paripurna segera dilaksanakan.

Suasana rapat pleno terbuka oleh KPU Kota Ternate, Rabu (5/2/2025) || Foto : Lesy kasedata.id

Sesuai hasil rapat koordinasi ketua DPRD dan sekretaris daerah se-Indonesia, paripurna wajib digelar dalam tiga hari setelah keputusan pleno KPU diterima. Namun, karena hari ketiga jatuh pada Sabtu yang merupakan hari libur, maka paripurna baru bisa dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca Juga :  Muscablub APDESI Halsel, Spirit Mengembalikan Solidaritas Kades

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, dan batas penyampaian seluruh dokumen hasil pleno KPU memang sampai hari Senin,” tambahnya.

Aldhy memastikan seluruh dokumen usulan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah terpilih telah dipersiapkan.

“Usulan pengangkatan itu terdiri dari sekitar 11 dokumen. Jika KPU menyerahkannya hari ini, maka DPRD hanya perlu melengkapi surat pengantar dan berita acara paripurna. Setelah itu, kami tinggal menyerahkannya ke Pemerintah Provinsi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel
RSUD CB Ternate Diduga Hambat Pengobatan Pasien Kanker hingga Kritis
Ketua PJSI Malut Brigjen TNI Enoh Solehudin Dukung Sarbin Sehe
Ini Daftar Dukungan Sarbin Sehe Calon Ketua KONI Malut
DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar
Oknum Komisioner Bawaslu Ternate Didemo Dugaan Gratifikasi
Ketua PSOI Malut Desak TPP KONI Perpanjang Masa Pendaftaran Bacalon
Pemda Halsel Dorong Penempatan Pegawai Sesuai Keahlian 

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:38 WIT

Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:14 WIT

RSUD CB Ternate Diduga Hambat Pengobatan Pasien Kanker hingga Kritis

Selasa, 30 September 2025 - 18:50 WIT

Ketua PJSI Malut Brigjen TNI Enoh Solehudin Dukung Sarbin Sehe

Selasa, 30 September 2025 - 18:41 WIT

Ini Daftar Dukungan Sarbin Sehe Calon Ketua KONI Malut

Selasa, 30 September 2025 - 17:05 WIT

DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:38 WIT

Tim pemenangan Sarbin Sehe saat berada di sekretariat KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

Ini Daftar Dukungan Sarbin Sehe Calon Ketua KONI Malut

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:41 WIT

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:05 WIT