DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar

Selasa, 30 September 2025 - 17:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng [Foto : sukarsi/kasedata]

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Komisi II DPRD Kota Ternate melakukan kunjungan sekaligus pemantauan ke sejumlah pasar di Kota Ternate pada Selasa (30/9/2025). Sedikitnya empat pasar ditinjau, yakni Pasar Gamalama, Pasar Dufa-Dufa, Pasar Bastiong, dan Pasar Sasa.

Agenda tersebut bertujuan untuk memastikan langsung kondisi pasar yang kerap dikeluhkan pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, dalam agenda itu mengaku menemukan berbagai persoalan mulai dari fasilitas yang minim hingga alih fungsi aset pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pedagang menyampaikan keluhannya terkait akses jalan di area belakang pasar. Menurutnya, ruas jalan yang sempit bahkan tertutup membuat pembeli sulit menjangkau lapak pedagang.

Baca Juga :  DPRD Ternate Fokus Dalami RPJMD 2025–2029, Tata Ruang Disorot

“Karena akses jalan di belakang pasar tidak memadai, para pedagang merugi akibat sepi pembeli,” kata Farijal mengutip keluhan pedagang saat diwawancarai

Selain itu, pihaknya menemukan ada penyalahgunaan fungsi ruko di sejumlah pasar.  Hal ini seperti di pasar Gamalama, banyak ruko yang dialihfungsikan menjadi gudang dan indekos. Sementara di Pasar Bastiong, sejumlah ruko justru dibiarkan terbengkalai.

“Ini sudah berkaitan dengan peralihan aset yang seharusnya difungsikan sesuai aturan. Apalagi bangunan pasar ini menggunakan dana APBD sehingga wajib tunduk pada mekanisme pengelolaan aset sesuai PP No. 27 Tahun 2014 dan PP No. 28 Tahun 2020,” ujar Farijal.

Baca Juga :  Pedagang Musiman di Pasar Gamalama Bakal Ditertibkan

Ia juga meminta Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan aset pasar tersebut.

“Kami minta seluruh aset pasar, baik di Gamalama, Dufa-Dufa, maupun Bastiong, dikelola sesuai fungsinya,” tambahnya.

Farijal menambahkan bahwa apabila pemerintah mempertimbangkan aspek pendapatan daerah, maka kebijakan harus tetap mengacu pada regulasi, yakni Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan bangunan pasar juga perlu segera dilakukan.

Farijal memastikan, seluruh temuan dari kunjungan tersebut akan dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana
Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja
Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional
Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027
Maluku Utara Kebagian APBN Rp 160 Miliar, Ribuan Rumah Masuk Program Bedah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:14 WIT

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:57 WIT

Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:14 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka secara resmi lomba menembak di Lapangan Tembak Brimob Polda Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:38 WIT