Krisis Lahan di Maluku Utara, Senator Graal Desak Jeda Izin Tambang

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Graal saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara || Foto : Ilham Mansur

Senator Graal saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara || Foto : Ilham Mansur

Kasedata.id – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Graal Taliawo, menegaskan perlunya kebijakan jeda pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengatasi krisis lahan pertanian dan perkebunan yang semakin parah.

“Apakah di tengah krisis pangan dan alih fungsi lahan yang kian masif, masih relevan untuk terus mengeluarkan izin tambang baru?,” ujar Graal di Ternate baru-baru ini saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara.

Senator muda berusia 37 tahun itu menyoroti bagaimana ekspansi tambang telah menggerus lahan pertanian di Maluku Utara. Ia mencontohkan beberapa wilayah yang terdampak seperti Kabupaten Pulau Taliabu, Pulau Obi di Halmahera Selatan, serta Kabupaten Halmahera Tengah yang kian kehilangan lahan produktif akibat aktivitas pertambangan.

“Di Halmahera Tengah, misalnya sekitar 50 persen wilayahnya sudah menjadi area konsesi tambang. Sementara luas lahan pertanian hanya sekitar 2.600 hektare,” jelasnya.

Menurut Graal, jika kondisi ini tidak segera dikendalikan ketahanan pangan lokal akan terganggu. Masyarakat akan semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah, menghambat upaya swasembada pangan, serta meningkatkan biaya hidup.

Selain itu, ia menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat eksploitasi tambang yang berlebihan termasuk pencemaran air yang berimbas pada sektor perikanan.

“Pencemaran ini membuat banyak hasil perikanan tidak lagi layak dikonsumsi, padahal perikanan adalah salah satu sumber pangan dan mata pencaharian utama masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Graal menegaskan pentingnya penguatan kebijakan mitigasi lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia mendesak agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan AMDAL dan tidak ragu untuk mencabut IUP jika terbukti ada pelanggaran.

“Pemerintah pusat harus tegas. Jika ada IUP yang melanggar aturan atau mengabaikan aspek lingkungan, harus segera dievaluasi, bahkan dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebelum izin tambang diberikan harus ada pemetaan menyeluruh yang mempertimbangkan keberadaan lahan adat, hutan lindung, dan kawasan pertanian.

“Tidak boleh ada IUP yang diterbitkan tanpa pemetaan ulang yang jelas dan transparan,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT