Krisis Lahan di Maluku Utara, Senator Graal Desak Jeda Izin Tambang

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Graal saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara || Foto : Ilham Mansur

Senator Graal saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara || Foto : Ilham Mansur

Kasedata.id – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Graal Taliawo, menegaskan perlunya kebijakan jeda pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengatasi krisis lahan pertanian dan perkebunan yang semakin parah.

“Apakah di tengah krisis pangan dan alih fungsi lahan yang kian masif, masih relevan untuk terus mengeluarkan izin tambang baru?,” ujar Graal di Ternate baru-baru ini saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara.

Senator muda berusia 37 tahun itu menyoroti bagaimana ekspansi tambang telah menggerus lahan pertanian di Maluku Utara. Ia mencontohkan beberapa wilayah yang terdampak seperti Kabupaten Pulau Taliabu, Pulau Obi di Halmahera Selatan, serta Kabupaten Halmahera Tengah yang kian kehilangan lahan produktif akibat aktivitas pertambangan.

“Di Halmahera Tengah, misalnya sekitar 50 persen wilayahnya sudah menjadi area konsesi tambang. Sementara luas lahan pertanian hanya sekitar 2.600 hektare,” jelasnya.

Menurut Graal, jika kondisi ini tidak segera dikendalikan ketahanan pangan lokal akan terganggu. Masyarakat akan semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah, menghambat upaya swasembada pangan, serta meningkatkan biaya hidup.

Selain itu, ia menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat eksploitasi tambang yang berlebihan termasuk pencemaran air yang berimbas pada sektor perikanan.

“Pencemaran ini membuat banyak hasil perikanan tidak lagi layak dikonsumsi, padahal perikanan adalah salah satu sumber pangan dan mata pencaharian utama masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan Minyakita di Ternate Tak Sesuai Takaran, Rizal : Harus Ditindak

Graal menegaskan pentingnya penguatan kebijakan mitigasi lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia mendesak agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan AMDAL dan tidak ragu untuk mencabut IUP jika terbukti ada pelanggaran.

“Pemerintah pusat harus tegas. Jika ada IUP yang melanggar aturan atau mengabaikan aspek lingkungan, harus segera dievaluasi, bahkan dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebelum izin tambang diberikan harus ada pemetaan menyeluruh yang mempertimbangkan keberadaan lahan adat, hutan lindung, dan kawasan pertanian.

“Tidak boleh ada IUP yang diterbitkan tanpa pemetaan ulang yang jelas dan transparan,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea
Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 
Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata
Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget
Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan
136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2
Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas
Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:05 WIT

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:52 WIT

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:35 WIT

Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:34 WIT

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:28 WIT

Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Daerah

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Kamis, 5 Jun 2025 - 20:05 WIT

Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya || Foto : Karno_kasedata

Daerah

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Jun 2025 - 20:52 WIT