DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Senin, 22 September 2025 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, diwawancarai usai melakukan kerja ke BPKP Maluku Utara, di Kota Ternate [ dok : sukarsi/kasedata]

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, diwawancarai usai melakukan kerja ke BPKP Maluku Utara, di Kota Ternate [ dok : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (15/8/2025), menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026. Dalam RAPBN itu, Pemerintah Pusat (Pempus) mengusulkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini turun 24,7 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bahkan mencatat penurunan TKD itu menjadi terendah dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran kepala daerah termasuk di Provinsi Maluku Utara karena pengurangan TKD berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah pusat agar tidak mengurangi alokasi TKD. Hal ini ia sampaikan saat melakuian kunjungan kerja di BPKP Maluku Utara, Kota Ternate, Senin (22/9/2025).

“DPD RI sudah meminta pemerintah pusat agar tidak menurunkan TKD, karena sebagian besar provinsi, kabupaten, dan kota masih sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk mendukung pembangunan,” ujar Novita kepada wartawan.

Senator perwakilan Provinsi Maluku ini menjelaskan bahwa sejak 15 Agustus 2025 DPR RI telah menyerahkan RAPBN kepada Komite IV DPD RI untuk diberikan pertimbangan.

“Kami sudah menyelesaikan pertimbangan itu. Pada 8 September kami juga menggelar paripurna luar biasa untuk menyerahkan hasil pertimbangan kepada pemerintah dan DPR RI. Pertimbangan ini menjadi dasar dalam pembahasan dan pengesahan RAPBN,” jelas Novita.

Baca Juga :  Kamis Besok, Pejabat Eselon II Pemprov Malut Dilantik

Ia menambahkan bahwa salah satu rekomendasi disampaikan DPD RI adalah mendorong agar TKD tetap ditingkatkan. Menurutnya, meski alokasi dana kementerian/lembaga (KL) cukup besar. Hal itu tidak serta-merta menjawab kebutuhan daerah.

“Jika dana transfer daerah dipangkas, maka celah fiskal di daerah akan semakin sempit. Hampir semua daerah di Indonesia sangat bergantung pada TKD, mengingat sumber pendapatan asli daerah (PAD) masih terbatas,” pungkas Novita. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas
Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU
Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik
Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”
SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner
Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah
Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Dari Kampung Leluhur Benny Laos, Warga Moti Kini Menanti Kehadiran Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIT

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIT

Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Senin, 18 Mei 2026 - 16:53 WIT

Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIT

Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah

Berita Terbaru

Rumah warga Fitu saat terbakar [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIT