LSF RI Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Sensor Film menggelar sosialisasi Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran.

Lembaga Sensor Film menggelar sosialisasi Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran.

Kasedata.id – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia, melaksanakan sosialisasi terkait Literasi dan Edukasi Hukum Bidang perfilman dan Penyensoran. Kegiatan ini berlangsung di Bela Hotel Convention, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis (19/6/2025).

Turut hadir dalam sosialisasi ini Staf Ahli Bidang Pemerintahan Malut, Ardini Radjiloen, Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ranita Rope, perwakilan KPI Malut, SMK Negeri 1 Kota Ternate, Seba UKM Unkhair Ternate, Mahasiswa Program Studi Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malut dan insan pers.

Wakil Ketua LSF RI, Noorca M. Massadi dalam sambutan menyampaikan sebanyak 17 lembaga perfilman yang menjadi mata dan telinga Presiden. Hal dimaksudkan agar memantau seluruh perfilman yang lolos dari sensor berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2009.

Menurutnya, semua orang bisa membuat film apa saja yang bisa di ciptakan, asalkan memenuhi standar tertentu yang yang telah diatur.

“Tidak boleh membuat film tentang kekerasan, pornografi, penyalahgunaan narkoba, diskriminasi dan beberapa larangan lainnya. Oleh karena itu, saya mengajak anak muda Kota Ternate untuk tidak boleh anti film. Silahkan nonton tapi harus sesuai kualifikasi umur yang bisa di tonton,” ucap Noorca penuh ajakan.

Ia menegaskan bahwa film yang sudah lolos dalam sensor tetap sja dipantau oleh lembaga untuk memastikan tidak ada adegan film yang mengandung larangan yang diatur dalam peraturan perfilman.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Utara Buka Musrenbang RKPD 2026

“Lembaga sensor film dibentuk untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film. Sehingga bagi teman-teman yang ingin membuat film juga harus melihat undang-undang yang mengatur soal standar film yang bisa di tonton oleh khalayak orang,” tegasnya.

Noorca menambahkan, ada beberapa jenis kualifikasi umur yang diatur dalam Undang-undang tentang BPI Nomor 33 tahun 2009, mulai dari standar umur 13 tahun hingga 21.

Sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber, diantaranya akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ilyas, dan Erlan Basri Ketua Sub Komisi Pemantauan LSF RI. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT