Mahasiswa Nilai Bupati Halteng Langgar Kebebasan Akademik

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Unkhair asal Halmahera Tengah Rifya Rusdi [Foto : sukarsi/kasedata]

Mahasiswi Unkhair asal Halmahera Tengah Rifya Rusdi [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) asal Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Rifya Rusdi, menilai pernyataan Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji terkait syarat beasiswa program Pascasarjana (S2) sebagai langkah berlebihan dan tidak masuk akal.

Pernyataan tersebut diduga disampaikan Bupati Ikram saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Halteng, pada Senin kemarin (15/12/2025). Dalam arahannya, Bupati menyebut seluruh mahasiswa penerima beasiswa daerah diwajibkan mengonsultasikan judul tesis S2 kepada dirinya terlebih dahulu untuk dikoreksi sebelum diserahkan ke pihak akademik.

Bupati beralasan, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa diminta memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rifya menilai kebijakan itu melanggar prinsip kebebasan akademik dan mencampuri wilayah otonomi kampus.

Baca Juga :  Program Vokasi Pelita Harita Nickel Latih 40 Pemuda Pulau Obi 

“Menurut saya, itu sudah masuk terlalu jauh ke ranah akademik. Judul tesis seharusnya menjadi kewenangan mahasiswa dan dosen pembimbing bukan kepala daerah,” tegas Rifya kepada media ini di Ternate.

Ia menyebut, kebijakan beasiswa yang digaungkan Pemda Halteng terkesan manis diucapkan, namun tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Pasalnya, hingga kini masih banyak mahasiswa Halteng yang menempuh pendidikan S2 di Yogyakarta, mengeluhkan beasiswa tak kunjung cair.

“Saya melihat ini seperti ancaman terhadap mahasiswa. Statement dikeluarkan Bupati Ikram tidak relevan dengan kondisi mahasiswa hari ini. Banyak tunggakan beasiswa yang belum dibayarkan oleh Pemda,” ujarnya.

Rifya mengungkapkan, sejumlah mahasiswa bahkan terancam tidak bisa melanjutkan studi karena biaya kuliah belum dilunasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Halsel

“Beberapa kampus seperti mahasiswa S1 di Ternate, hanya diberikan waktu tiga bulan untuk pelunasan. Jika tidak dibayar, mahasiswa berpotensi putus kuliah. Sampai sekarang, kami mendapat laporan mahasiswa baru pun belum dibayarkan,” tambahnya.

Menurutnya, persoalan mendasar harus segera diselesaikan Pemda Halteng adalah penunggakan beasiswa, bukan justru menambah syarat membatasi hak mahasiswa.

“Tidak usah ada pembatasan ini dan itu. Masyarakat Halteng punya hak memperoleh beasiswa tanpa kriteria yang membebani. Katanya beasiswa ini merata untuk seluruh mahasiswa Halteng, lalu kenapa harus dibatasi dengan syarat seperti itu” tegas Rifya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Halteng segera menyelesaikan seluruh tunggakan beasiswa mahasiswa, sebelum mengeluarkan kebijakan baru yang dinilai berpotensi melanggar kebebasan akademik. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Yudhi Kembali Pimpin UNSAN Bacan
UT Maluku Utara Gelar OSMB dan PKBJJ Mahasiswa Baru
Dinas Pendidikan Halmahera Selatan: Beasiswa Harita Gemilang Jaga Keberlanjutan Pendidikan
SMK Tanam Serentak, Maluku Utara Perkuat Pangan dari Dunia Pendidikan
Dari Ternate hingga Taliabu, Revitalisasi Sekolah Perkuat Pendidikan Maluku Utara
Kasus Bullying SD Negeri 32, Disdik Ternate Ingatkan Guru dan Kepala Sekolah
Dikbud Malut Kick Off Meeting Program Kegiatan Tahun 2026
Rektor Unkhair Lantik 15 Pejabat, Dua Posisi Strategis Masih Kosong

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:14 WIT

Yudhi Kembali Pimpin UNSAN Bacan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:21 WIT

UT Maluku Utara Gelar OSMB dan PKBJJ Mahasiswa Baru

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:43 WIT

Dinas Pendidikan Halmahera Selatan: Beasiswa Harita Gemilang Jaga Keberlanjutan Pendidikan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:20 WIT

SMK Tanam Serentak, Maluku Utara Perkuat Pangan dari Dunia Pendidikan

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:58 WIT

Dari Ternate hingga Taliabu, Revitalisasi Sekolah Perkuat Pendidikan Maluku Utara

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT