Menteri ATR Bungkam Tanggapi Kasus 11 Warga Adat Maba Sangaji

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid. || dok : KASEDATA.ID

Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid. || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id Sebelas warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur melakukan aksi demonstrasi pada 18 Mei 2025 lalu bersama ratusan warga lainnya, yang kini ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025.

Saat ini mereka terjerat hukum karena berupaya mempertahankan hutan adat yang digarap PT Position dan memasuki beberapa kali persidangan.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid dalam kunjungan kerjanya di Ternate, Maluku Utara tidak menggubris pertanyaan dari awak media.

Mirisnya, pertanyaan tersebut malah dialihkan ke Kementrian Kehutanan untuk menanggapi dengan alasan bukan porsi BPN untuk menjawab masalah yang dialami oleh 11 warga Maba sangadji tersebut.

“Tanah ini tanah apa dulu, hutan atau tanah APL kalau kawasan hutan tanyakan kepada Menteri Kehutanan, kalau APL akan saya jawab,” ucap Nusron usai melaksanakan rapat koordinasi bersama kepala daerah di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, Sabtu (23/8/2025).

Padahal didalam undang-undang Pokok Agrariah (UUPA) menjelaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN memiliki tugas untuk menjawab masalah tanah adat, termasuk yang masih bersifat hutan.

Baca Juga :  Kritik Sikap Kementerian ATR Soal Kasus 11 Warga Adat Maba Sangadji

Tugas ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang pasal 18B ayat 2 tentang pengakuan masyarakat hukum adat, serta diatur lebih lanjut dalam berbagai peraturan menteri yang berkaitan dengan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat dan peraturan pelaksanaannya yang mengintegrasikan hukum adat dalam hukum pertanahan nasional dan bertujuan untuk memberikan kepastian hak atas tanah ulayat. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN
Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April
Pertamina–Pemprov Bersinergi, Wagub Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar
Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah
Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:45 WIT

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 14:49 WIT

Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:46 WIT

Pertamina–Pemprov Bersinergi, Wagub Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:45 WIT

Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Senin, 30 Mar 2026 - 18:45 WIT

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Daerah

Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Senin, 30 Mar 2026 - 14:49 WIT

Proses seleksi pemain PSSI Ternate untuk pembentukan tim cabor sepak bola Porprov ke-V Maluku Utara di lapangan Ya-Anhar Gambesi [dok : kasedata]

Olahraga

Jaring 25 Pemain, Siap Uji Coba Lawan EPA Malut United

Senin, 30 Mar 2026 - 08:57 WIT