Buang Limbah Ikan Sembarangan, DLH Ternate Minta PPN Bertindak

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Muhammad Syafei. || dok : kasedata.id

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Muhammad Syafei. || dok : kasedata.id

Kasedata.id Pedagang ikan di pasar Perikanan Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara dengan terpaksa membuang limbah ikan mentah ke pantai. Hal di karenakan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) tidak menyediakan tempat pengelolaan limbah.

Salah seorang pedagang ikan saat ditemui media ini pada, Sabtu 9 Agustus 2025, membenarkan bahwa para pedagang ikan selalu membuang limbah maupun ikan busuk ke pantai.

“Kami (pedagang) terpaksa buang ke laut, karena tidak ada tempat pengolahan limbah. Pernah PPN adakan alat itu di tahun 2024, hanya saja alat itu tidak bisa dicoba,” akunya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei meminta perhatian serius kepada PPN Ternate.

Ia mengatakan limbah ikan yang dibuang dekat dengan pesisir lama kelamaan akan mengendap dan mempengaruhi lingkungan.

“Limbah ikan dengan jumlah kecil jika dibuang ke laut yang punya sirkulasinya bagus bisa jadi makanan biota di laut. Sebaliknya jika dengan jumlah yang banyak, besar kemungkinan dapat membusuk dan jadi pencemaran lingkungan” ucap Kadis DLH saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).

Syafei meminta pihak PPN agar secepatnya bertindak supaya limbah ikan tersebut tidak tercemar pada lingkungan. Padahal kata dia, selama ini PPN Ternate selalu memberi laporan ke pihak DLH mengenai penanganan limbah sampah.

Baca Juga :  Pj Sekda Baru Dilantik, 5 Kades PAW Perkuat Pemerintahan Halsel

Meski begitu, ia menduga ada ketidakseimbangan antara anggaran retribusi dan hasil yang dinikmati oleh para pedagang perikanan.

“Kalau bicara mengenai biaya retribusi, semestinya para pedagang yang setiap hari membayar biaya retribusi, seharusnya jasa juga dinikmati oleh para pedagang itu. Jika terjadi seperti ini maka ada ketidakseimbangan antara anggaran retribusi dengan jasa yang terima,” ungkapnya.

“Para pedagang itu memiliki kontribusi besar di Kota Ternate. Oleh karena itu kami tegaskan PPN Ternate sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan,” tegasnya mengakhiri. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global
Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkot Ternate Validasi Rumah Rusak Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
Pandudewanata Pandu Logistik Korban Gempa ke Batang Dua
Ribuan Bantuan Disalurkan untuk Korban Gempa Batang Dua

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIT

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 April 2026 - 16:50 WIT

Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global

Selasa, 7 April 2026 - 15:23 WIT

Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 7 April 2026 - 13:11 WIT

Pemkot Ternate Validasi Rumah Rusak Jadi Dasar Penyaluran Bantuan

Berita Terbaru

Foto : ilustrasi

Daerah

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:29 WIT

Rizal Marsaoly saat membuka Liga Pelajar SD se-Kota Ternate [Foto : Ongky/kasedata]

Olahraga

Rizal Ditunjuk Pimpin Kontingen Ternate di PORPROV Malut

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:10 WIT