Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Kasedata.id – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, pada tahun 2021, dalam proses pendalaman oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul).

Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya, mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut meski telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, namun pihaknya masih membutuhkan pendalaman seperti pemeriksan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti lainnya.

Raimond menjelaskan bahwa pada pemberitaan sebelumnya terdapat miskomunikasi dengan wartawan.

“ Berita sebelumnya hanya miskomunikasi dengan wartawan, jadi pemberitaan itu belum pasti (ada penetapan tersangka), karena kami sementara masih mendalaminya,” ujarnya pada Kamis, (05/6/2025).

Kendati, Raimond menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus ini akan dimintai keterangan lagi. Tujuan dilakukan penyidikan ini adalah untuk menemukan bukti yang pas.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti lainnya. Jadi berita kemarin belum pasti, karena kami sementara mengumpulkan bukti-bukti lainnya, jadi semuanya sudah ada titik terang baru kami sampaikan,” pungkas Raimond.

Baca Juga :  Pemda Sula Matangkan Persiapan Kunjungan Kerja Menkes

Pada pemberitaan sebelumnya, Rabu kemarin (4/6/2025) dengan judul yang ditayangkan yakni,“ Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi tersangka” adalah miskomunikasi pemberitaan yang terlalu dini untuk disimpulkan dari proses penyidikan Kejaksaan. Karena itu, redaksi kasedata.id menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir
Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly
PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:05 WIT

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:24 WIT

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Vico dan Alan resmi bergabung bersama Malut United || Foto : MU

Olahraga

Vico dan Alan Resmi Gabung Malut United

Selasa, 22 Jul 2025 - 18:23 WIT

Rumah warga yang terdampak banjir pada 22 Juni 2025 lalu/Plt Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam || Dok : Ridal_kasedata

Daerah

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:05 WIT

Karo Pemerintahan, Ali Fataruba menerima hering terbuka dengan masa aksi mengatasnamakan Majelis Rakyat Sofifi (Markas). Kehadiran masa membawa spanduk dengan tema, Sofifi Harga Mati, Selasa (22/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:24 WIT