Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Anak di Kepulauan Sula

Kamis, 26 September 2024 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Kasedata.id — Baru-baru ini, muncul pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum personel Polres Kepulauan Sula terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terkait komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan adanya tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIT. Pelaku, berinisial Briptu FH, diduga menganiaya korban berinisial TAS (16).

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lebam dan kehilangan satu gigi depannya. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula untuk aspek pidananya, sementara untuk pelanggaran kode etik, pemeriksaan dilakukan oleh Sie Propam Polres Kepulauan Sula,” ujar Kombes Pol. Bambang lewat siaran persnya, Kamis (26/9/2024).

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, baik pidana maupun etik.

Baca Juga :  Nazla : Nasib Honorer R4 Harus Diperjuangkan

“Sesuai dengan komitmen Kapolda, setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol. Bambang juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan tindakan pelanggaran oleh oknum Polri, khususnya di wilayah Polda Maluku Utara.

“Masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri. Kami akan memastikan bahwa setiap laporan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutupnya. (*)

Penulis : Humas Polda Malut

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027
Maluku Utara Kebagian APBN Rp 160 Miliar, Ribuan Rumah Masuk Program Bedah
Kepala Balitbangda Malut Segera Ditentukan, BKD : SK Disiapkan
Pemprov Malut Lepas 40 Peserta Wisata Rohani ke Yerusalem
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan, 400 Kader Bakal Digembleng

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:57 WIT

Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:24 WIT

Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:32 WIT

KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:16 WIT

Maluku Utara Kebagian APBN Rp 160 Miliar, Ribuan Rumah Masuk Program Bedah

Berita Terbaru

Personel Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha saat melakukan pemantauan terhadap titik karhutla di lokasi TPA Takome

Peristiwa

Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:24 WIT