Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Anak di Kepulauan Sula

Kamis, 26 September 2024 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Kasedata.id — Baru-baru ini, muncul pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum personel Polres Kepulauan Sula terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terkait komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan adanya tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIT. Pelaku, berinisial Briptu FH, diduga menganiaya korban berinisial TAS (16).

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lebam dan kehilangan satu gigi depannya. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula untuk aspek pidananya, sementara untuk pelanggaran kode etik, pemeriksaan dilakukan oleh Sie Propam Polres Kepulauan Sula,” ujar Kombes Pol. Bambang lewat siaran persnya, Kamis (26/9/2024).

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, baik pidana maupun etik.

Baca Juga :  Gelar Berbagai Lomba, Pemda Halsel Meriahkan HUT RI ke-80

“Sesuai dengan komitmen Kapolda, setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol. Bambang juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan tindakan pelanggaran oleh oknum Polri, khususnya di wilayah Polda Maluku Utara.

“Masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri. Kami akan memastikan bahwa setiap laporan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutupnya. (*)

Penulis : Humas Polda Malut

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT