Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Anak di Kepulauan Sula

Kamis, 26 September 2024 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Kasedata.id — Baru-baru ini, muncul pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum personel Polres Kepulauan Sula terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terkait komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan adanya tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIT. Pelaku, berinisial Briptu FH, diduga menganiaya korban berinisial TAS (16).

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lebam dan kehilangan satu gigi depannya. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula untuk aspek pidananya, sementara untuk pelanggaran kode etik, pemeriksaan dilakukan oleh Sie Propam Polres Kepulauan Sula,” ujar Kombes Pol. Bambang lewat siaran persnya, Kamis (26/9/2024).

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, baik pidana maupun etik.

Baca Juga :  Bertindak Overacting, Kunker Gubernur Sherly dan Deputi BNPB RI di Halsel Ricuh

“Sesuai dengan komitmen Kapolda, setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol. Bambang juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan tindakan pelanggaran oleh oknum Polri, khususnya di wilayah Polda Maluku Utara.

“Masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri. Kami akan memastikan bahwa setiap laporan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutupnya. (*)

Penulis : Humas Polda Malut

Editor : Redaksi

Berita Terkait

8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional
Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers
Cegah Radikalisme, Paskibraka Ternate Dapat Pembekalan Khusus
Kemenpora Dukung Pemprov Malut Bangun Fasilitas Olahraga
Menkes RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Sanana
Resmi Dilantik, Dini Andriyani Muhammad Nahkodai PMII Halsel
KNPI Halmahera Selatan Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIT

8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:22 WIT

Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:54 WIT

Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:49 WIT

Cegah Radikalisme, Paskibraka Ternate Dapat Pembekalan Khusus

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:43 WIT

Menkes RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Sanana

Berita Terbaru

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, usai diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Senin, 21 Jul 2025 - 12:33 WIT

Dinding depan Plaza Gamalama Modern (PGM) yang terletak dibagian barat ambruk mengakibatkan warga dan PKL sekitar bangunan panik. Peristiwa jatuhnya ACP ini terjadi sekitar pukul 12.35 WIT, Jum'at (18/7/2025). || Doc : Karsi_kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Dinding PGM Ambruk, Warga dan Pedagang Kaki Lima Panik

Jumat, 18 Jul 2025 - 13:42 WIT