Ombudsman RI Perwakilan Malut Bakal Pantau Pelaksanaan SPMB

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. || Doc : Kasedata.id.

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. || Doc : Kasedata.id.

Kasedata.id – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mengadakan rapat koordinasi (Rakor) sekaligus pembahasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate.

Kordinator pengawasan SPMB Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Abdy Kusuma, kepada, kasedata.id, Rabu (25/6/2025) mengatakan, hasil Rakor tersebut selain komitmen untuk penyediaan kanal pengaduan SPMB di masing-masing instansi, Ombudsman juga menyoroti mengenai siswa titipan dalam SPMB 2025.

“Ini penting untuk mengantisipasi adanya siswa titipan yang ingin masuk di sekolah tertentu tanpa mengikuti aturan SPMB yang berlaku,” ucap Abdy.

Ombudsman juga, kata dia, meminta untuk memaksimalkan SPMB secara online dengan lebih transparan. Ia mengaku, Dinas Pendidikan dan Kemenag juga meminta Ombudsman Maluku Utara untuk ikut mendampingi dan memantau pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini.

“Menanggapi permintaan pihak terkait, kami akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB ini mulai dari pra-SPMB, pelaksanaan SPMB, hingga pasca-SPMB untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Siswa SMAN 10 Sambut Gubernur Malut dengan Pertanyaan Kritis

Abdy menegaskan bahwa ada tim dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang turun langsung ke lapangan dan ikut memantau pelaksanaan SPMB di beberapa satuan Pendidikan yang berada di Kota Ternate.

“Semoga dengan adanya pemantauan tersebut dapat meminimalisir adanya praktik maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB, sehingga tahapan SPMB tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” harapnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Kemendikdasmen Pantau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Ternate 
Kemendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi Pendidikan di Ternate
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
Edukasi Mahasiswa di Ternate Tentang Profesi Keuangan
Siswa SMAN 10 Sambut Gubernur Malut dengan Pertanyaan Kritis
Gubernur Malut Luncurkan Anggaran Pendidikan 2026, Kepsek Harus Transparan
Penyampaian Visi-Misi Calon Rektor UMMU Resmi Digulirkan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Selasa, 4 November 2025 - 20:39 WIT

Kemendikdasmen Pantau Pelaksanaan TKA di SMAN 2 Ternate 

Senin, 3 November 2025 - 13:33 WIT

Kemendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi Pendidikan di Ternate

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:02 WIT

Edukasi Mahasiswa di Ternate Tentang Profesi Keuangan

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT