Kasedata.id – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) mulai bersiap menghadapi suksesi kepemimpinan. Panitia Penjaringan Calon Rektor UMMU periode 2025–2029 resmi terbentuk dengan lima anggota, dipimpin Dr. Agus Mawanda, M.Si. Adapun anggota lainnya adalah Sahrani Sumadayo (mantan Ketua KPU Malut), Azis Hakim, Nani Supriyani, dan Munawir Muhammad.
Ketua panitia, Dr. Agus Mawanda, mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat bersama Senat UMMU untuk menetapkan tahapan penjaringan.
“Saat ini kami sedang menjadwalkan rapat dengan Senat guna menetapkan tahapan penjaringan calon rektor,” jelas Agus kepada media, Kamis (21/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agus, mekanisme penjaringan kali ini berbeda dengan periode sebelumnya. Panitia hanya bertugas melakukan penjaringan dan memastikan kelengkapan berkas calon yang memenuhi syarat.
“Syarat utama, calon rektor harus bergelar Doktor (S3) dan memiliki jabatan akademik minimal Lektor Kepala,” terangnya.
Setelah penjaringan, nama-nama calon akan diserahkan ke Senat untuk dibuatkan deskripsi singkat. Hasilnya kemudian dikirimkan ke Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dari sana, berkas calon diteruskan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku Utara sebelum akhirnya dikembalikan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menetapkan satu nama sebagai Rektor UMMU periode 2025–2029.
“Jadi mekanismenya berlapis. Senat hanya memberikan deskripsi, lalu Majelis Dikti meneruskan ke PWM Malut. Nantinya ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan rektor baru,” ujar Agus yang juga doktor lulusan Universitas Indonesia.
Agus menambahkan, berdasarkan ketentuan sudah ada sejumlah nama yang memenuhi syarat. Namun, panitia tetap akan memastikan kesediaan mereka untuk maju.
“Tahapan penjaringan paling lambat sudah berjalan awal bulan ini, mengingat masa jabatan Rektor UMMU saat ini berakhir pada November 2025,” tambahnya.
Di sisi lain, wacana yang berkembang di internal kampus bahwa kemungkinan Prof. Saiful Deni, rektor UMMU dua periode ini akan kembali maju untuk periode ketiga. Selain itu, sejumlah nama lain yang disebut memenuhi syarat antara lain Sofyan Abas, Prof. Halil Ibrahim, Prof. Jubair, Prof. Ahmad Talib, dan Tati Sumiyati. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar