Kasedata.id – Plt Inspektur Halmahera Selatan (Halsel), Ilham Abubakar, diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap seorang massa aksi dari Aliansi Garda Kubung Menggugat (AGKM). Insiden ini terjadi saat unjuk rasa terkait dugaan penggelapan dana Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halsel, pada Kamis (15/5/2025).
Aksi pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIT di depan Kantor Pengadilan Negeri Labuha, tepat di seberang Kantor Inspektorat Halsel, tempat warga Desa Kubung menggelar aksi protes. Insiden bermula ketika seorang massa aksi bernama Rindo Larengsi mendekati Ilham Abubakar yang saat itu duduk di pos jaga pengadilan, dan mengajaknya untuk melakukan hearing terbuka. Namun Ilham, salah satu pejabat penting ini menolak ajakan tersebut.
Rindo menceritakan bahwa dirinya kemudian merangkul Ilham Abubakar untuk membawanya keluar dari pos jaga untuk lebih dekat dengan kerumunan massa. Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika Ilham tiba-tiba melayangkan pukulan ke wajah Rindo yang mengakibatkan bibirnya pecah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kericuhan langsung pecah setelah pemukulan tersebut. Puluhan massa aksi AGKM bereaksi keras, namun upaya mereka untuk mendekati Ilham Abubakar terhalang oleh barisan Polisi dan Satpol PP yang berjaga di lokasi. Ketegangan semakin meningkat saat Ilham Abubkar dievakuasi ke dalam mobil patroli polisi dan dibawa ke Kantor Inspektorat Halsel.
Massa yang marah kemudian mengejar mobil patroli tersebut dan berusaha masuk ke kantor inspektorat, tetapi kembali dihalangi aparat keamanan.
Koordinator aksi, Harmain Rusli, dalam orasinya mengecam keras tindakan Ilham Abubakar yang dianggap sebagai bentuk premanisme. Menurutnya, seorang pejabat publik tidak seharusnya alergi terhadap aspirasi rakyat.
“Kami mendesak Bupati Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Ilham Abubakar dari jabatan Inspektur Inspektorat. Ini adalah tindakan premanisme yang tak bisa ditoleransi,” tegas Harmain.
Harmain menambahkan bahwa aksi massa ini semata-mata bertujuan menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Desa Kubung tahun anggaran 2023-2024. Warga menduga adanya penggelapan dana oleh Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad.
Salah satu proyek yang dipermasalahkan adalah pembangunan pagar desa sepanjang 500 meter yang hingga kini belum selesai, meski sudah dua kali dianggarkan, yakni Rp260 juta pada tahap I dan Rp300 juta pada tahap II. Selain itu, ada pula dana perikanan dan pemukiman yang nilai totalnya mencapai ratusan juta rupiah, namun laporannya dianggap tidak jelas.
“Ini yang seharusnya diaudit secara transparan oleh inspektorat, bukan malah main pukul kepada rakyat yang menuntut keadilan,” pungkas Harmain. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar