Kasedata.id — Pembangunan jalan dan jembatan memiliki dampak sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Infrastruktur ini memperkuat konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan sosial, menciptakan manfaat lingkungan, dan memberdayakan masyarakat.
Jika jalan dan jembatan rusak, tentu menganggu dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat. Sebagai pembayar pajak, masyarakat juga memiliki hak untuk menikmati jalan dan jembatan. Olehnya itu, jika ditemukan ada jalan dan jembatan yang tidak layak, maka masyarakat memiliki hak untuk melaporkan kepada pemerintah supaya segera diperbaiki.
Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara membuka akses layanan bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi kerusakan jalan dan jembatan di seluruh kabupaten maupun kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan google form yang didapatkan media kasedata.id, Sabtu (29/3) menunjukan bahwa, masyarakat dapat mengunjungi link tersebut guna melaporkan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan secara online. Klik, https://forms.gle/N5vsifK29JveP3scA.
Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan mengisi identitas seperti tertera dalam layanan. Sebab, laporan itu otomatis dipantau langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Dengan adanya layanan kerusakan jalan dan jembatan ini mempermudah Pemprov untuk memperbaiki infrastruktur tersebut dengan cepat sehingga dapat meningkatkan keamanan, kualitas, dan efisiensi anggaran. (*)
Penulis : Ilham Mansur
Editor : Sandin Ar