Tunggakan DBH Pemprov ke Halsel Tembus 169 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan [dok : istimewa]

Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan [dok : istimewa]

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara masih menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan nilai yang mencapai 169 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Pemprov sebelumnya berjanji akan menyalurkan 15 miliar tahun ini. Namun, realisasi yang diterima hanya 8 miliar. Masih tersisa 7 miliar. Kalau ditotal, total utangnya kini sekitar Rp 169 miliar,” jelas Safiun.

Ia menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah pada tahun anggaran 2026 Pemprov Malut akan menuntaskan kewajiban tersebut atau justru menambah daftar tunggakan.

“Kita berharap ada kesungguhan dari pemerintah provinsi agar persoalan ini tidak terus berlarut,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Pemkab Halsel, tunggakan DBH awalnya berada di angka 113,8 miliar sejak 2022 hingga 2024. Pada akhir 2023, Pemprov sempat melakukan pembayaran sebesar 13,7 miliar, namun jumlah utang kembali melonjak hingga 100 miliar pada triwulan ketiga 2024, dan terus bertambah hingga pertengahan 2025.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025, Bassam Kasuba Sampaikan Amanat Mendikdasmen RI

Safiun menjelaskan, DBH yang belum disalurkan mencakup beberapa komponen  di antaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, dan pajak air permukaan.

“Semua komponen itu sangat vital bagi pendapatan daerah untuk menopang pelaksanaan program pembangunan di tingkat kabupaten. Tanpa dukungan pembayaran DBH, ruang fiskal kita makin sempit. Sementara beban belanja publik terus meningkat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT