Tunggakan DBH Pemprov ke Halsel Tembus 169 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan [dok : istimewa]

Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan [dok : istimewa]

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara masih menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan nilai yang mencapai 169 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Pemprov sebelumnya berjanji akan menyalurkan 15 miliar tahun ini. Namun, realisasi yang diterima hanya 8 miliar. Masih tersisa 7 miliar. Kalau ditotal, total utangnya kini sekitar Rp 169 miliar,” jelas Safiun.

Ia menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah pada tahun anggaran 2026 Pemprov Malut akan menuntaskan kewajiban tersebut atau justru menambah daftar tunggakan.

“Kita berharap ada kesungguhan dari pemerintah provinsi agar persoalan ini tidak terus berlarut,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Pemkab Halsel, tunggakan DBH awalnya berada di angka 113,8 miliar sejak 2022 hingga 2024. Pada akhir 2023, Pemprov sempat melakukan pembayaran sebesar 13,7 miliar, namun jumlah utang kembali melonjak hingga 100 miliar pada triwulan ketiga 2024, dan terus bertambah hingga pertengahan 2025.

Baca Juga :  Muscablub APDESI Halsel, Spirit Mengembalikan Solidaritas Kades

Safiun menjelaskan, DBH yang belum disalurkan mencakup beberapa komponen  di antaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, dan pajak air permukaan.

“Semua komponen itu sangat vital bagi pendapatan daerah untuk menopang pelaksanaan program pembangunan di tingkat kabupaten. Tanpa dukungan pembayaran DBH, ruang fiskal kita makin sempit. Sementara beban belanja publik terus meningkat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT