Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/8/2025).
Kerja sama ini mencakup tiga bidang strategis, yaitu :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1) Pencegahan Korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
2) Pemerintahan Digital atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
3) Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menjelaskan bahwa Provinsi Bali dipilih sebagai mitra, karena keberhasilannya dalam menerapkan reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.
“Bali telah membuktikan diri sebagai daerah yang unggul dalam tata kelola. Tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mereka tertinggi di Indonesia, dan penerapan SPBE-nya diakui secara nasional,” kata Gubernur Sherly.
Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan langkah nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Maluku Utara.
“Kami ingin belajar dari yang terbaik agar Maluku Utara bisa berbenah lebih cepat, dan menjadi lebih transparan, efektif, serta adaptif dalam melayani masyarakat,” sebutnya.
Sherly bilang, langkah pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Bali sebagai rujukan tidak terlepas dari rekomendasi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK.
“Kami mengambil praktik baik ke daerah-daerah dengan capaian MCP terbaik, terutama Provinsi Bali dengan nilai MCP tertinggi nasional yakni 99,” terangnya.
Lebih lanjut, pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam semangat kolaborasi yang ditunjukkan dalam pertemuan tersebut.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi awal dari transformasi yang berdampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah di Maluku Utara,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi