Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI untuk membenahi kompetensi aparatur sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan jajaran Pemprov Maluku Utara bersama LKPP RI di Kantor LKPP RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemprov Malut untuk memastikan proses pengadaan mampu menopang pembangunan daerah secara lebih profesional, efektif, dan sesuai ketentuan.
Pemprov Maluku Utara dipimpin Sekretaris Daerah, Samsuddin Abdul Kadir, didampingi Kepala Dinas PUPR Risman Iriyanto Djafar dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku Utara Hairil Hi. Hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan diterima Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari rencana konsolidasi pengadaan dan kontrak payung, pengembangan penerapan Supply by Owner (SBO) pada pekerjaan konstruksi, hingga kerja sama pelaksanaan Ujian Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Batch II.
Pemprov Maluku Utara juga mengusulkan kerja sama pelatihan bagi pejabat eselon II yang menjalankan tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan penguatan kompetensi aparatur menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, proses pengadaan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan, tetapi dimulai sejak tahap perencanaan hingga serah terima.
“Kapasitas SDM Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus benar-benar kompeten untuk mengawal arah pembangunan Maluku Utara. Proses pengadaan barang/jasa tidak hanya berbicara tentang pelaksanaan pekerjaan, tetapi dimulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan. Karena itu, penguatan kompetensi SDM menjadi hal yang sangat penting,” ujar Samsuddin.
Ia menegaskan, koordinasi dengan LKPP tidak sebatas membahas kebutuhan teknis pengadaan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun sistem sekaligus memperkuat kapasitas aparatur pengadaan secara berkelanjutan.
“Langkah konkret yang kami konsultasikan hari ini adalah bagaimana kita dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan LKPP RI untuk pengembangan sistem dan SDM pengadaan barang/jasa yang lebih baik di Maluku Utara,” katanya.
Sementara itu, Setya Budi mengapresiasi langkah Pemprov Maluku Utara dalam mengembangkan strategi pengadaan, khususnya penerapan konsolidasi melalui kontrak payung untuk pekerjaan konstruksi jalan lapen.
Menurutnya, praktik tersebut menjadi salah satu pengalaman yang dapat dipelajari pemerintah daerah lain. Bahkan, sejumlah pemerintah provinsi disebut telah melakukan studi banding ke Maluku Utara untuk melihat secara langsung penerapan konsolidasi pengadaan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Keberhasilan konsolidasi dan kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen tersebut bahkan telah menjadi perhatian daerah lain. Beberapa pemerintah provinsi sudah melakukan studi banding ke Maluku Utara,” ujar Setya Budi.
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar mengatakan jajarannya siap memperkuat sinergi dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LKPP, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan sektor konstruksi.
Menurut Risman, penguatan koordinasi diperlukan agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target sekaligus memenuhi ketentuan dalam proses pengadaan.
Senada, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku Utara Hairil Hi. Hukum mengatakan peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi proses pembangunan yang semakin kompleks.
“Kami siap mengawal pembangunan Maluku Utara, bukan hanya dari sisi pelaksanaan konstruksinya, tetapi juga memastikan tata kelola pengadaan barang/jasanya berjalan dengan baik, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kerja sama Pemprov Maluku Utara dan LKPP RI diharapkan tidak berhenti pada penguatan kapasitas aparatur, tetapi berlanjut pada pembenahan sistem pengadaan secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap proses pengadaan mampu mendukung pembangunan Maluku Utara secara efektif, transparan, profesional, dan berkelanjutan. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






