Kasedata.id —Keluhan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di berbagai sekolah akhi-akhir menjadi perhatian publik. Berbeda di SMK Negeri 1 Kota Ternate, justru menunjukkan proses penerimaan siswa yang relatif mulus tanpa keluhan dari peserta orang tua murid.
Kepala SMK Negeri 1 Ternate, Ma’ruf A. Kahar, menjelaskan perbedaan mendasar antara sistem SPMB di SMK dan SMA menjadi kunci dari lancarnya prosesa penerimaan siswa baru. Menurutnya, sistem zonasi di SMK tidak berbasis alamat tempat tinggal melainkan berdasarkan pilihan jurusan.
“Zonasi di SMK mengacu pada jurusan bukan domisili. Jadi, siswa dari luar daerah pun bisa mendaftar ke SMK 1 Ternate asalkan memilih jurusan yang telah tersedia,” ujar Ma’ruf kepada kasedata.id, Senin (7/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ma’ruf menegaskan, proses verifikasi di SMK dilakukan sejak awal ketika calon siswa melakukan pendaftaran secara daring melalui sistem SPMB. Selain itu, tidak ada tahapan verifikasi faktual ulang, karena data yang masuk sudah tervalidasi sejak proses pendaftaran.
“Hasil seleksi melalui sistem online itu sudah sah dan menjadi dasar penerimaan siswa. Dan sejauh ini belum ada satu pun keluhan dari peserta maupun orang tua siswa di SMK 1,” ujarnya.
Menariknya, SMK Negeri 1 juga membuka ruang bagi siswa yang tidak lolos di sekolah lain. Mereka kemudian direkrut untuk mengisi sisa kuota yang tersedia terutama pada jurusan tidak mengalami kelebihan peminat.
“SPMB hanyalah sistem seleksi. Tapi hak anak untuk memperoleh pendidikan itu dijamin dalam UUD. Jadi ketika masih ada kuota tersisa, dan anak-anak lain ditolak di tempat lain, kami tampung mereka disini,” tegas Ma’ruf.
Ma’ruf juga menambahkan, dari total kuota sebanyak 360 siswa beberapa jurusan sempat mengalami kelebihan peminat. Namun jurusan lain masih memiliki ruang yang dapat diisi oleh peserta siswa baru. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar