Penyidik Kejati Geledah Kantor Perindag Malut, Yudhitia : Kami Kooperatif

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitia Wahab. || dok : Ilham/Kasedata

Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitia Wahab. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara di geledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Selasa (19/8/2025). Penggeledahan itu melibatkan sepuluh orang penyidik, guna untuk memastikan dokumen terkait dengan kegiatan pasar murah tahun 2023 dengan nilai Rp 2 miliar.

Kepala Disperindag Malut, Yudhitia Wahab mengatakan sejauh ini tidak mengetahui atas laporan yang masuk ke lembaga anti rasua tersebut. Bahkan dianggap kegiatan pasar murah laporannya diduga fiktif.

“Kami beberapa kali sudah dipanggil dan dimintai keterangan, bahwa kegiatan tersebut tidak ada yang fiktif. Mereka kesini meminta dokumen-dokumen pendukung yang asli seperti SPJ berupa dokumen kontrak dan lainnya,” kata Yudhitia, begitu diwawancarai usai menghadiri rapat lintas OPD di Kantor Gubernur Sofifi.

Menurutnya, kegiatan pasar murah tahun 2023 tidak ada yang fiktif. Meski begitu, Kadis Perindag Maluku Utara menyatakan pihaknya sangat kooperatif. Ia juga tampak mendampingi penyidik Kejati saat penggeledahan.

“Saya dan PPK-nya mendampingi mereka saat penggeledahan tadi,” akunya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pasar murah memang ada temuan pada saat pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat, tetapi itu adminstrasi.

“Temuan administrasi saja, yang tergabung dalam nomenklatur kegiatan belanja barang. Sementara di LHP BPK ada kekurangan SPJ yang harus dilengkapi dan diverifikasi Inspektorat. Jadi laporannya itu bukan berdasarkan LHP BPK, namun divonis fiktif ini yang menjadi tanda tanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sampah Kepung Pasar Basanohi Sanana, DLHKP Dinilai Cuek

Yudhitia kembali menegaskan, dokumen pembelanjaan barang telah diverifikasi Inspektorat dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pun ada.

“Namun, untuk melengkapi bukti-bukti APH punya SOP tersendiri dan kami hargai itu. Prinsipnya kami kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami diundang juga selalu hadir. Namun, saya tegaskan sekali lagi tidak ada kegiatan pasar murah yang fiktif semua terpantau publik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peduli Warganya, Kades Fofau Ikut Rujuk Pasien Lahiran ke RSUD Labuha
KUA-PPAS Disepakati, Wali Kota Ternate Sampaikan RAPBD Perubahan 2025
DBH Kepulauan Sula Kembali Dipertanyakan
Hadiah dari Sang Gubernur Maluku Utara
Pemprov Maluku Utara dan PLN Bersinergi Tingkatkan Elektrifikasi 
Gubernur Malut Launcing Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Guru dan Siswa
ASN Pemprov Malut Terima Kehormatan Satyalancana dari Presiden Prabowo
Jembatan Penghubung Capalulu–Waiu Ambruk

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:52 WIT

Peduli Warganya, Kades Fofau Ikut Rujuk Pasien Lahiran ke RSUD Labuha

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:04 WIT

KUA-PPAS Disepakati, Wali Kota Ternate Sampaikan RAPBD Perubahan 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WIT

Penyidik Kejati Geledah Kantor Perindag Malut, Yudhitia : Kami Kooperatif

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:54 WIT

DBH Kepulauan Sula Kembali Dipertanyakan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:23 WIT

Hadiah dari Sang Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Daerah

DBH Kepulauan Sula Kembali Dipertanyakan

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:54 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Laos saat memberikan penghargaan berupa uang saku dan laptop kepada 30 anggota Paskibraka usai berhasil mengibarkan bendera merah pada peringatan HUT ke-80 RI di Sofifi || Dok : istimewa

Daerah

Hadiah dari Sang Gubernur Maluku Utara

Selasa, 19 Agu 2025 - 16:23 WIT