Penyidik Kejati Geledah Kantor Perindag Malut, Yudhitia : Kami Kooperatif

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitia Wahab. || dok : Ilham/Kasedata

Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitia Wahab. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara di geledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Selasa (19/8/2025). Penggeledahan itu melibatkan sepuluh orang penyidik, guna untuk memastikan dokumen terkait dengan kegiatan pasar murah tahun 2023 dengan nilai Rp 2 miliar.

Kepala Disperindag Malut, Yudhitia Wahab mengatakan sejauh ini tidak mengetahui atas laporan yang masuk ke lembaga anti rasua tersebut. Bahkan dianggap kegiatan pasar murah laporannya diduga fiktif.

“Kami beberapa kali sudah dipanggil dan dimintai keterangan, bahwa kegiatan tersebut tidak ada yang fiktif. Mereka kesini meminta dokumen-dokumen pendukung yang asli seperti SPJ berupa dokumen kontrak dan lainnya,” kata Yudhitia, begitu diwawancarai usai menghadiri rapat lintas OPD di Kantor Gubernur Sofifi.

Menurutnya, kegiatan pasar murah tahun 2023 tidak ada yang fiktif. Meski begitu, Kadis Perindag Maluku Utara menyatakan pihaknya sangat kooperatif. Ia juga tampak mendampingi penyidik Kejati saat penggeledahan.

“Saya dan PPK-nya mendampingi mereka saat penggeledahan tadi,” akunya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pasar murah memang ada temuan pada saat pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat, tetapi itu adminstrasi.

“Temuan administrasi saja, yang tergabung dalam nomenklatur kegiatan belanja barang. Sementara di LHP BPK ada kekurangan SPJ yang harus dilengkapi dan diverifikasi Inspektorat. Jadi laporannya itu bukan berdasarkan LHP BPK, namun divonis fiktif ini yang menjadi tanda tanya,” jelasnya.

Baca Juga :  7 Anak Panti Asuhan Dikeluarkan, Begini Penjelasan UPTD PSAA Ternate

Yudhitia kembali menegaskan, dokumen pembelanjaan barang telah diverifikasi Inspektorat dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pun ada.

“Namun, untuk melengkapi bukti-bukti APH punya SOP tersendiri dan kami hargai itu. Prinsipnya kami kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami diundang juga selalu hadir. Namun, saya tegaskan sekali lagi tidak ada kegiatan pasar murah yang fiktif semua terpantau publik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda
Dugaan Korupsi, Mantan Calon Wali Kota Ternate Ditetapkan Tersangka
Pemda Halsel Fokus Benahi Jalan di Kawasan Perkotaan
FKN Dideklarasikan di Kedaton Kesultanan Ternate

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:29 WIT

Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:13 WIT

Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:11 WIT

Dugaan Korupsi, Mantan Calon Wali Kota Ternate Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT

SSB IM Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

IM Ternate Bawa Talenta Muda Berlaga di JIS

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:59 WIT

Plt Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab   [Dok : Ridal/Kasedata]

Daerah

Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:29 WIT