Periksa Anggaran Daerah, BPK Warning OPD Halsel

Rabu, 17 September 2025 - 06:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, saat diwawancarai [Foto : Ridal/kasedata]

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, saat diwawancarai [Foto : Ridal/kasedata]

Kasedata.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar transparan dalam mengelola anggaran daerah.

Peringatan itu disampaikan saat rapat pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan distribusi daerah, termasuk lain-lain pendapatan yang sah Tahun Anggaran 2024 hingga triwulan III Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/9/2025).

Tidak hanya soal pajak dan distribusi daerah, BPK juga melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap belanja daerah tahun anggaran 2024–2025 akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan agar setiap OPD menjaga akuntabilitas dan segera melengkapi laporan pertanggungjawaban (SPJ).

“Termasuk RSUD Labuha, jangan main-main karena anggarannya juga besar. Tolong SPJ dilengkapi. Jangan sampai data yang diminta tidak ada. Kalau bendaharanya tidak normal, jangan dipaksakan jadi bendahara,” tegas Marius.

Ia menambahkan sesuai Undang-Undang dan kode etik pemeriksaan, BPK belum dapat menyampaikan hasil sementara karena pemeriksaan masih berjalan. Hasil resmi baru akan disampaikan setelah dokumen publik terbit.

Marius juga menyoroti beberapa sektor strategis yang wajib mendapat perhatian OPD adalah :

  • Kesehatan : percepatan pembangunan RSUD Labuha.
  • Perikanan : pengadaan alat tangkap harus sesuai kebutuhan nelayan.
  • UMKM : program pemberdayaan wajib lebih transparan.
  • Sosial : realisasi anggaran untuk anak yatim, panti asuhan, dan lansia harus tepat sasaran.
  • Kesra : penggunaan alokasi sapi kurban harus dijaga.
  • PUPR & Perkim : proyek multiyears perlu pengawasan ketat.
  • BPBD : perlu tambahan anggaran karena Halsel rawan bencana.
  • PTSP : diminta segera menuntaskan pembahasan tripartit dengan perusahaan.
Baca Juga :  Halsel Jadi Magnet Investor, Pemda Fokus Permudah Izin

Menurutnya, BPK mendorong agar capaian tindak lanjut pemeriksaan minimal mencapai 75 persen.

“Sangat penting ketelitian setiap OPD. Jangan sampai laporan ke BPK itu belum lengkap. Semua harus rapi, jelas, dan akuntabel,” pungkas Marius. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan
Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal
Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar
SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang
BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir
Kru Garda Nusantara Selamat, Kapal Tenggelam di Perairan Ternate
Keluarga Besar Tabloid Al-Kindi Reuni Ramadan, Teguhkan Komitmen
BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:25 WIT

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:59 WIT

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:51 WIT

Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:19 WIT

SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:10 WIT

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT