Kasedata.id – Manajemen PT Position angkat bicara terkait kasus 11 warga Desa Maba Sangaji, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Pihak perusahaan menilai penting untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap integritas operasional perusahaan.
Dalam siaran pers yang diterima media ini, PT Position menegaskan bahwa perusahaan tetap berpegang pada prinsip kepatuhan hukum atau menghargai proses hukum sedang berjalan dan berkomitmen menjaga kepercayaan dari masyarakat lingkar tambang.
“PT Position tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan tindakan yang dilakukan oleh 11 warga itu. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tulis manajemen PT Position dalam keterangan resminya, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelas warga yang kini berstatus terdakwa itu adalah Sahil Abubakar, Alauddin Salamudin, Nahrowi Salamudin, Indrasani Ilham, Umar Manado, Jamaludin Badi, Hamim Djamal, Salasa Muhamad, Sahrudin Awat, Yasir Hi. Samad, dan Zulkadri Husen. Seluruhnya saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore.
Manajemen PT Position menjelaskan bahwa perusahaan memiliki sejumlah dokumen resmi menunjukkan mayoritas warga Maba Sangaji yang tidak mendukung aksi yang dilakukan 11 warga tersebut.
Dukungan masyarakat ini terkait keberlanjutan aktivitas perusahaan yang tertuang dalam surat pernyataan penolakan aksi warga, notulensi pertemuan dengan Forkopimda Halmahera Timur, serta kronologi dan profil pelaku aksi yang disebut bukan perwakilan resmi masyarakat.
“Kami memiliki bukti kuat bahwa masyarakat mayoritas justru mendukung operasional tambang karena memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi mereka,” jelas manajemen.
PT Position mengaku terdampak akibat persoalan tersebut. Selain terhentinya kegiatan operasional tambang, perusahaan juga mengalami kerugian reputasi akibat penyebaran informasi tidak benar (hoaks), pencemaran nama baik, hingga upaya sistematis membentuk opini negatif melalui sejumlah kanal media yang dinilai tidak kredibel.
Pihak manajemen juga menegaskan PT Position tidak memiliki afiliasi dengan pejabat publik, baik dalam bentuk kepemilikan saham, jabatan di perusahaan, maupun hubungan istimewa lainnya. Seluruh keputusan strategis perusahaan, dijalankan secara profesional dan independen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui siaran pers tersebut, PT Position mengajak seluruh pihak termasuk media, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengutamakan klarifikasi dan informasi faktual demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah operasional tambang.
“Kami berharap semua pihak bersama-sama menciptakan ekosistem investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi semua,” kata manajemen.
Selain itu, sebagai entitas bisnis yang menjunjung tinggi nilai hukum, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial, PT Position juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar


![Maurice Tuguis (tengah) saat memimpin rapat pembentukan pengurus ASBWI Provinsi Maluku Utara [Foto : cim/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251101_233322-225x129.jpg)
![Kepala Perum Bulog Cabang Kota Ternate, Jefry Tanasy [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-01_22-22-25-928-225x129.jpg)
![Kepala BWS Maluku Utara, M. Saleh Talib [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-01_16-40-59-081-225x129.jpg)
![TPA Buku Deru-deru Kota Ternate [dok : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-01_13-07-32-484-225x129.jpg)

