Kasedata.id – Dinas PUPR dan DPRD Kota Ternate bersepakat untuk memperkuat sinergi dalam merespons berbagai keluhan masyarakat. Komitmen ini lahir usai digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD, yang membahas kabar dugaan pungutan liar serta lambatnya komunikasi di internal PUPR Ternate.
RDP itu berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (21/5/2025), menghadirkan Kepala Dinas PUPR Ternate, Rus’an M Taib, yang secara terbuka memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang.
“Kami menerima masukan dan kritik dari DPRD sebagai mitra kerja. Jika ada pernyataan atau sikap kami yang dianggap menyinggung DPRD, saya menyampaikan permintaan maaf secara resmi,” ujar Rus’an kepada awak media usai RDP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa melalui agenda RDP tersebut pihaknya akan segera membenahi sistem komunikasi dan pelayanan terutama dalam merespons laporan dari masyarakat yang disampaikan DPRD.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menekankan pentingnya sikap responsif dari PUPR sebagai mitra kerja DPRD yang merupakan wakil masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, setiap laporan yang masuk baik terkait dugaan pungli maupun bentuk aduan lainnya wajib ditindaklanjuti. Kami mengapresiasi itikad baik Kadis PUPR yang telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Ini langkah untuk memperkuat kembali hubungan kemitraan demi perbaikan kinerja ke depan,” tegas Nurlela.
Senada dengan hal itu, ketua komisi III DPRD, Muhammad Syaiful, menekankan bahwa hasil klarifikasi dalam RDP perlu ditindaklanjuti dengan aksi nyata dari Kepala Dinas PUPR.
“Jika memang ditemukan ada indikasi pungli, kami mendukung langkah tegas dari Kepala Dinas untuk mengambil tindakan. DPRD akan terus mengawasi proses ini demi menjaga integritas pelayanan publik,” tandasnya. (*)
Penulis : Haerun Hamid
Editor : Sandin Ar