PSSI Kritik Keras TPP Langgar Amanah Rakor KONI Malut

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PSSI Provinsi Maluku Utara Aleh Ali [dok : kasedata]

Sekjen PSSI Provinsi Maluku Utara Aleh Ali [dok : kasedata]

Kasedata.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku Utara, Aldhy Ali, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Malut. Menurutnya, TPP telah melanggar amanah rapat koordinasi (Rakor) KONI Malut dengan membuka kembali pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Malut untuk periode 2025-2030.

“Sebagaimana tahapan yang sudah disepakati oleh pemilik hak suara, seluruh proses seharusnya mengacu pada keputusan Rakor KONI beberapa waktu lalu,” tegas Aldhy kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Aldhy menilai, langkah TPP menggugurkan bakal calon yang sudah memasukkan berkas, lalu membuka tahapan baru adalah keputusan keliru dan menyalahi aturan. Menurutnya, saat ini seharusnya proses masih berada pada tahap verifikasi berkas dengan jadwal perbaikan dokumen pada 3–4 Oktober 2025.

“Kalaupun ada bakal calon yang persyaratannya kurang lengkap secara administrasi, maka diberikan waktu perbaikan. Bukan langsung dibatalkan apalagi membuka pendaftaran baru. Apa dasar hukum TPP membuka tahapan baru. Amanah dari siapa sehingga TPP berani mengambil langkah tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, mestinya TPP melaporkan persoalan ini kepada Carateker KONI Malut untuk kemudian ditindaklanjuti melalui Rakor atau pertemuan darurat bersama anggota KONI. Sebab, sesuai AD/ART hanya forum Rakor atau Raker yang memiliki kewenangan menetapkan persyaratan serta tata cara penjaringan bakal calon ketua yang kemudian dilaksanakan oleh TPP.

Baca Juga :  Pelatih Timnas Futsal Bidik Pemain Muda di Ternate

“Kami para pemilik suara meminta kepada penanggung jawab sekaligus Carateker KONI Malut saudara Mansur Sangaji agar segera mengambil langkah. Jika tidak, maka anggota KONI Malut yang juga pemilik suara akan bersikap dan melaporkan hal ini ke KONI Pusat,” tandasnya.

Aldhy menegaskan, dirinya sangat menghormati para senior yang tergabung dalam TPP tersebut. Namun, ia menilai kewajiban semua pihak adalah menjaga amanah Rakor serta menjalankan proses sesuai regulasi dan aturan main yang berlaku. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
Wali Kota Ternate Terima Kontingen Juara Umum PORPROV, Bonus Atlet Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT