PSSI Kritik Keras TPP Langgar Amanah Rakor KONI Malut

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PSSI Provinsi Maluku Utara Aleh Ali [dok : kasedata]

Sekjen PSSI Provinsi Maluku Utara Aleh Ali [dok : kasedata]

Kasedata.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku Utara, Aldhy Ali, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Malut. Menurutnya, TPP telah melanggar amanah rapat koordinasi (Rakor) KONI Malut dengan membuka kembali pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Malut untuk periode 2025-2030.

“Sebagaimana tahapan yang sudah disepakati oleh pemilik hak suara, seluruh proses seharusnya mengacu pada keputusan Rakor KONI beberapa waktu lalu,” tegas Aldhy kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Aldhy menilai, langkah TPP menggugurkan bakal calon yang sudah memasukkan berkas, lalu membuka tahapan baru adalah keputusan keliru dan menyalahi aturan. Menurutnya, saat ini seharusnya proses masih berada pada tahap verifikasi berkas dengan jadwal perbaikan dokumen pada 3–4 Oktober 2025.

“Kalaupun ada bakal calon yang persyaratannya kurang lengkap secara administrasi, maka diberikan waktu perbaikan. Bukan langsung dibatalkan apalagi membuka pendaftaran baru. Apa dasar hukum TPP membuka tahapan baru. Amanah dari siapa sehingga TPP berani mengambil langkah tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, mestinya TPP melaporkan persoalan ini kepada Carateker KONI Malut untuk kemudian ditindaklanjuti melalui Rakor atau pertemuan darurat bersama anggota KONI. Sebab, sesuai AD/ART hanya forum Rakor atau Raker yang memiliki kewenangan menetapkan persyaratan serta tata cara penjaringan bakal calon ketua yang kemudian dilaksanakan oleh TPP.

Baca Juga :  Dukungan Cabor Terus Mengalir, Muhajirin Bailussy Siap Daftar Calon Ketua KONI Malut

“Kami para pemilik suara meminta kepada penanggung jawab sekaligus Carateker KONI Malut saudara Mansur Sangaji agar segera mengambil langkah. Jika tidak, maka anggota KONI Malut yang juga pemilik suara akan bersikap dan melaporkan hal ini ke KONI Pusat,” tandasnya.

Aldhy menegaskan, dirinya sangat menghormati para senior yang tergabung dalam TPP tersebut. Namun, ia menilai kewajiban semua pihak adalah menjaga amanah Rakor serta menjalankan proses sesuai regulasi dan aturan main yang berlaku. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:17 WIT

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT