Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan penyegaran birokrasi. Mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemprov Malut.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kamis (16/7/2026), sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat kinerja pemerintahan menuju birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/004/VII/2026 untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Nomor 800.1.3.3/Kep/ADM-MU/004/VII/2026 untuk Pejabat Administrator dan Pengawas. Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan setelah memperoleh rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Manajemen Talenta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekprov, ditegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan upaya menghadirkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mampu mengeksekusi kebijakan secara cepat serta tepat sasaran.
“Saya tidak membutuhkan birokrasi yang sekadar sibuk bekerja. Saya membutuhkan birokrasi yang mampu menyelesaikan persoalan. Keberhasilan seorang pejabat bukan diukur dari banyaknya rapat atau dokumen yang ditandatangani, tetapi dari kemampuannya menghadirkan solusi, mempercepat pelayanan, menyederhanakan proses, dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Sekprov membacakan pesan Gubernur.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang terus meningkat harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pengentasan kemiskinan. Karena itu, seluruh aparatur diminta meninggalkan pola kerja yang monoton dan membangun budaya kerja yang inovatif, kolaboratif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Gubernur juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memaksimalkan waktu hingga 7 Agustus 2026 untuk menyukseskan penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
“Target kita jelas, membawa Maluku Utara masuk dalam lima besar Indeks Inovasi Daerah tingkat nasional. Segera inventarisasi, dokumentasikan, dan input seluruh inovasi yang telah dihasilkan. Jangan biarkan inovasi hanya berhenti di meja kerja atau dikenal di lingkungan internal,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta 17 Pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) yang akan mengisi sejumlah jabatan strategis di berbagai OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Di akhir prosesi, Sekprov menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar amanah yang diberikan dijawab dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, dan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Gubernur, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, para saksi, serta tamu undangan lainnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi







