Ranperda APBD-P 2026 Disepakati, Pendapatan Malut Naik Rp 521,88 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Keputusan DPRD, Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. || Foto : Kasedata.id

Penandatanganan Keputusan DPRD, Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id Pendapatan daerah menjadi salah satu titik utama dalam pembahasan Perubahan APBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pendapatan daerah disepakati meningkat Rp 521,88 miliar atau 18,66 persen, sehingga mencapai sekitar Rp 3,318 triliun.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Provinsi Maluku Utara dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

Dari struktur pendapatan tersebut, kenaikan paling signifikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp 1,165 triliun meningkat menjadi Rp 1,620 triliun atau tumbuh 39,02 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tersebut menjadi salah satu perubahan penting dalam postur APBD-P 2026 karena menunjukkan bertambahnya proyeksi penerimaan yang bersumber dari kemampuan daerah sendiri.

Sementara itu, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp 1,630 triliun menjadi Rp 1,697 triliun atau naik sekitar 4,11 persen.

Komponen lainnya, yakni lain-lain pendapatan daerah yang sah, meningkat dari sekitar Rp 212 juta menjadi Rp 277 juta atau bertambah 30,52 persen.

Baca Juga :  Operasi SAR Kapal Tenggelam di Ternate Resmi Ditutup, Empat Korban Masih Hilang

Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah dalam APBD-P 2026 diproyeksikan mencapai Rp 3,318 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah dalam APBD-P 2026 juga mengalami peningkatan sebesar 29,80 persen dengan total mencapai Rp 3,659 triliun. Data pembahasan mencatat serapan anggaran berada pada angka 56,18 persen atau sekitar Rp 1,59 triliun, sementara belanja pegawai tercatat sebagai salah satu komponen dengan persentase serapan tertinggi, yakni 76,21 persen.

Angka-angka tersebut menjadi bagian dari pembahasan Badan Anggaran DPRD Maluku Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 dibawa ke tahap persetujuan bersama.

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Pembahasan dilakukan setelah melalui rangkaian tahapan, mulai dari pembahasan Perubahan KUA dan PPAS, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan hingga tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Menurutnya, perubahan APBD tidak semata-mata menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Falahu FC Optimis Juarai Bupati Sula Cup III 2025

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, atas proses pembahasan perubahan APBD tersebut.

Sherly menegaskan, perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian perencanaan dan penganggaran daerah terhadap dinamika yang berkembang, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Penyesuaian tersebut, kata dia, diarahkan agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel serta memberikan manfaat terhadap pembangunan dan masyarakat Maluku Utara.

Rekomendasi DPRD dan hasil evaluasi selama proses pembahasan, lanjut Sherly, akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.

Rangkaian paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD, Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan persetujuan tersebut, perubahan postur APBD 2026 memasuki tahapan selanjutnya untuk ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Gubernur Malut Prioritaskan Empat Sektor Strategis
Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas
Kepala BGN Siap Tutup Dapur MBG Bermasalah, Tak Peduli Punya Siapa
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Belanja Sula Naik 46,74 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026
Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti
Ketum HKTI Sudaryono Lantik Gubernur Malut, Dorong Program Pertanian Dekat ke Petani
Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:27 WIT

KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Gubernur Malut Prioritaskan Empat Sektor Strategis

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIT

Ranperda APBD-P 2026 Disepakati, Pendapatan Malut Naik Rp 521,88 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIT

Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas

Senin, 21 September 2026 - 19:50 WIT

Kepala BGN Siap Tutup Dapur MBG Bermasalah, Tak Peduli Punya Siapa

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIT

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Berita Terbaru