Kasedata.id – Aparat Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui unit Kepolisian Air dan Udara (Polairud) merespons cepat terhadap keluhan nelayan di Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai. Keluhan ini terkait aktivitas kapal-kapal nelayan asal Bitung, Sulawesi Utara, sering kali mencuri ikan di perairan Morotai.
Tindakan tegas tersebut membuahkan hasil setelah diamankannya empat kapal nelayan dari luar Maluku Utara. Keberhasilan ini disambut baik masyarakat terutama para nelayan yang merasa lega karena praktik ilegal tersebut telah merugikan mereka selama beberapa bulan terakhir.
Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali, dalam keterangannya kepada media, Jumat (15/11/2024), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah sigap aparat Polairud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masyarakat Kecamatan Morotai Timur memberikan apresiasi besar kepada Polairud Polda Malut yang berhasil menangkap empat kapal dari Bitung. Kalau tidak, kami terus kesulitan mendapatkan penghasilan dari mata pencaharian kami sebagai nelayan,” ujar Yanto.
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran kapal-kapal pencuri ikan ini telah menekan pendapatan nelayan selama hampir dua bulan. Tindakan Polairud, katanya, memberi angin segar bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut.
Yanto mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan di Kabupaten Pulau Morotai.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan sejuk. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Sebagai informasi, penangkapan empat kapal asal Bitung ini dilakukan pada 1-2 November 2024. Keempat kapal tersebut diduga kuat melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Morotai, yang merupakan wilayah tangkapan utama nelayan lokal. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Redaksi