Kasedata.id – Adanya keluhan masyarakat soal pelayanan kesehatan membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula angkat bicara terkait rencana mogok kerja oleh sejumlah dokter. Pemda menegaskan tetap memperhatikan hak-hak tenaga medis tanpa harus mengabaikan kualitas layanan publik.
Juru Bicara Pemda Kepulauan Sula, Berkah Soamole, menuturkan selama ini pemda melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Sanana telah memenuhi kewajiban pembayaran terhadap para dokter. Kewajiban tersebut mencakup tunjangan fungsional, insentif, hingga jasa pelayanan medis.
“Semua hak dokter tetap dibayarkan, termasuk jasa pelayanan, insentif, dan tunjangan fungsional. Namun pelayanan kepada masyarakat juga harus maksimal,” ujarnya kepada media ini, Jumat malam (23/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkah menekankan bahwa tingginya anggaran untuk tenaga medis seharusnya sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Kami banyak menerima keluhan soal pelayanan dokter. Karena itu, Pemda akan menertibkan sistem absensi dan penerapan E-Kinerja untuk memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sebagai Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Berkah juga mengungkapkan tentang disiplin kerja. Dimana ada dokter yang mengambil cuti libur cukup panjang tanpa kejelasan, bahkan pada hari kerja masih kerap mengutamakan praktik pribadi ketimbang hadir di rumah sakit.
“Kami ingin mengingatkan, dokter ASN sudah menerima berbagai bentuk penghasilan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan fungsional, jasa pelayanan, dan insentif tambahan dari Pemda. Jumlahnya signifikan. Jadi, wajar jika kami mengharapkan kinerja yang sepadan,” tegasnya.
Ia memastikan pembayaran tunjangan fungsional dan jasa pelayanan untuk Januari dan Februari sudah dituntaskan. Sementara untuk Maret dan April, saat ini sedang diproses dan akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Pemda, kata Berkah, berkomitmen untuk mengevaluasi kinerja tenaga medis secara berkala. Penerapan sistem E-Kinerja dan absensi elektronik akan menjadi instrumen untuk menilai kedisiplinan, yang akan memengaruhi pembayaran insentif ke depan.
“Intinya, kami ingin memastikan bahwa insentif dan tunjangan yang besar itu benar-benar dibarengi dengan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal hak dokter, tapi juga soal kewajiban moral terhadap masyarakat Kepulauan Sula,” pungkasnya. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar