RSUD Labuha Halsel Didesak Segera Bayar Jaspel Nakes

Kamis, 25 September 2025 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Kasedata.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan menyoroti keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai di RSUD Labuha.

Anggota DPRD Halsel dari Fraksi PKB, Muhammad Junaedi Abusama, menegaskan Jaspel adalah hak normatif yang dilindungi regulasi. Hal ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

“Jaspel ini bukan bonus, melainkan hak yang wajib dibayarkan. Regulasi sudah tegas mengatur, jadi tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Junaedi saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Kamis (25/9/2025).

Ia menilai, keterlambatan pembayaran di RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, rumah sakit daerah lain seperti di Kota Ternate, Pulau Morotai, Tidore Kepulauan, hingga Halmahera Barat sudah menjalankan pembayaran tanpa kendala.

“Kalau di Ternate, Morotai, Tidore, dan Halbar bisa, kenapa di Halsel tidak. Pertanyaannya, selama ini anggarannya ke mana? Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng, sementara tenaga kesehatan sudah bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat tanpa menerima hak mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Sula Apresiasi 17 Kades, Waisakai Dapat Penghargaan 

Junaedi memastikan DPRD tidak akan tinggal diam. Komisi I bersama Fraksi PKB akan memanggil manajemen RSUD Labuha dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terbuka.

“Kalau ada kendala teknis, harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai tenaga kesehatan yang bekerja maksimal justru dikorbankan,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebab, keterlambatan pembayaran Jaspel bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi tenaga kesehatan (Nakes) dan mengganggu kualitas layanan di RSUD Labuha. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut
Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel
RSUD CB Ternate Diduga Hambat Pengobatan Pasien Kanker hingga Kritis
Ketua PJSI Malut Brigjen TNI Enoh Solehudin Dukung Sarbin Sehe
Ini Daftar Dukungan Sarbin Sehe Calon Ketua KONI Malut
DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar
Oknum Komisioner Bawaslu Ternate Didemo Dugaan Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIT

Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:09 WIT

Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:38 WIT

Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:14 WIT

RSUD CB Ternate Diduga Hambat Pengobatan Pasien Kanker hingga Kritis

Selasa, 30 September 2025 - 18:50 WIT

Ketua PJSI Malut Brigjen TNI Enoh Solehudin Dukung Sarbin Sehe

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:38 WIT