Satgas PKH Kunjungi Maluku Utara, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

Selasa, 14 April 2026 - 23:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua satgas PKH, Letnan Jenderal Richard Tampubolon tiba di Kota Ternate. Kedatangannya juga di sambut Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. || dok : Humas/Adpim Malut

Wakil ketua satgas PKH, Letnan Jenderal Richard Tampubolon tiba di Kota Ternate. Kedatangannya juga di sambut Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. || dok : Humas/Adpim Malut

Kasedata.id Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk pada Februari 2025 di bawah koordinasi Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Letnan Jenderal Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas PKH, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara (Pjs) Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Kedatangan tim Satgas PKH disambut langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara, Selasa (14/4/2026).

Setelah bertolak dari Provinsi Maluku, rombongan Satgas PKH langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menggelar rapat koordinasi. Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban kawasan hutan.

Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden memiliki mandat untuk menertibkan aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pertambangan ilegal, mengembalikan fungsi kawasan hutan, serta memulihkan aset negara.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas ilegal.

Baca Juga :  DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Selain itu, kegiatan tersebut mencerminkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pertemuan tersebut.

“Benar, hari ini ada rapat bersama tim Satgas PKH di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat tersebut masih berlangsung dan dihadiri sejumlah pejabat penegak hukum di daerah.

“Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun rencana aksi Satgas PKH tahun 2026,” singkat Matheos. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Visi Besar Pendidikan Mulai Terwujud, Dikbud Maluku Utara Catat Penurunan ATS
Gubernur Sherly Segarkan Birokrasi, Rabu Besok Puluhan Pejabat dan Kepsek Dilantik
Polemik Lahan Alimusu Berlanjut, Arah Penyelesaian Dinilai Belum Jelas
Sekda Malut Warning OPD, Genjot Pendapatan atau Hadapi Risiko Pangkas Pegawai
GTRA Malut Matangkan Penataan Lahan Eks HGB 03, Dorong Percepatan Pembangunan Strategis
Mitigasi Gempa di Batang Dua Dimatangkan
Disperkimtan Update Data Kerusakan Gempa di Batang Dua
Rumah dan Gereja Terdampak Gempa Dibantu Pemprov Malut

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 23:38 WIT

Satgas PKH Kunjungi Maluku Utara, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

Selasa, 14 April 2026 - 19:52 WIT

Visi Besar Pendidikan Mulai Terwujud, Dikbud Maluku Utara Catat Penurunan ATS

Selasa, 14 April 2026 - 19:16 WIT

Gubernur Sherly Segarkan Birokrasi, Rabu Besok Puluhan Pejabat dan Kepsek Dilantik

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIT

Polemik Lahan Alimusu Berlanjut, Arah Penyelesaian Dinilai Belum Jelas

Selasa, 14 April 2026 - 12:46 WIT

Sekda Malut Warning OPD, Genjot Pendapatan atau Hadapi Risiko Pangkas Pegawai

Berita Terbaru