Kasedata.id — Di penghujung tahun 2024, DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akan mengadakan rapat kerja yang berfokus pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pemasukan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar.
Agenda ini direncakan digelar pada Selasa (31/12/2024) hari ini dengan harapan menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan isu-isu krusial terkait pengelolaan anggaran daerah.
Anggota DPRD Halbar, Riswan Hi Kadam, mengungkapkan undangan resmi telah dilayangkan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah mengundang Kepala DPKAD dan Sekda untuk menghadiri rapat kerja. Agenda utamanya adalah meminta laporan realisasi penerimaan dan penggunaan anggaran. Surat undangan sudah dikirimkan, dan rapat akan digelar pada Selasa, 31 Desember 2024,” jelas Riswan.
Riswan menegaskan bahwa rapat ini memiliki urgensi tinggi, mengingat pembahasan terkait penyerapan anggaran dan DBH yang tertunda di akhir tahun dapat berdampak pada pelayanan publik dan program pembangunan.
Dalam surat undangan tersebut, DPRD Halbar mengajak seluruh mitra kerja pemerintah daerah untuk menghadiri rapat kerja lintas komisi yang bertujuan mencari solusi konkret atas berbagai hambatan yang ada. Rapat ini diharapkan dapat memastikan bahwa realisasi anggaran berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Halmahera Barat. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar