Kasedata.id – Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, berhasil merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di sembilan desa pada Minggu (19/05/2025). Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025.
Camat Mangoli Tengah, Hatija Sillia, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya target tersebut, meski sempat menghadapi penolakan di salah satu desa. “Alhamdulillah, meski ada satu desa yang sempat menolak kami berhasil menyelesaikan pembentukan koperasi di seluruh sembilan desa. Ini berkat upaya keras dan pendekatan untuk meyakinkan warga tentang manfaat koperasi ini,” ujarnya kepada media ini, Senin (19/5/2025).
Hatija menjelaskan sosialisasi intensif kepada masyarakat desa menjadi kunci keberhasilan. Ia berharap setiap desa dapat memanfaatkan peluang ini untuk memajukan perekonomian lokal melalui koperasi yang akan menerima dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap desa perlu memiliki Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi lokal. Ini adalah kesempatan untuk mandiri secara ekonomi dan memperbaiki taraf hidup masyarakat desa,” tambah Hatija.
Ia juga mengungkapkan bahwa struktur pengurus koperasi di sembilan desa telah dibentuk melalui musyawarah desa yang berjalan aman dan lancar. Masing-masing koperasi akan dipimpin oleh lima pengurus, terdiri dari tiga pengawas dan dua anggota.
Koperasi Merah Putih sendiri diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, meliputi pengelolaan bahan pokok murah dan distribusi pangan, sehingga memperkuat ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa.
Jika semua berjalan lancar, sembilan koperasi ini direncanakan akan diresmikan pada peringatan Hari Koperasi Indonesia, 12 Juli 2025 mendatang.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi lebih merata,” pungkas Hatija. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar