Serapan Anggaran Kesra Halsel Capai 97 Persen

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya [Foto : ridal/kasedata]

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Serapan anggaran tahun 2025 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mencapai 97 persen dari total pagu sebesar Rp17,2 miliar. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai sejumlah program. Diantaranya fasilitas penguatan spiritual dengan pagu Rp12,5 miliar, bantuan sosial (bansos) individu sebesar Rp650 juta, program kesejahteraan sosial Rp2,2 miliar, serta kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat dengan pagu Rp2,5 miliar.

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya, menjelaskan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan sosial-keagamaan dan bantuan masyarakat. Antara lain bantuan keluarga duka, bansos individu, beasiswa akhir studi, umrah, haji, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), serta bantuan pengobatan.

“Kami menghimbau kepada penerima bansos, contohnya penerima beasiswa akhir studi, agar dapat melaporkan pertanggungjawaban penggunaan bantuan (LPJ). Biasanya masih ada penerima manfaat yang belum menyampaikan LPJ. Karena itu kami harapkan agar lebih kooperatif,” ujar Yudi di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Untuk memudahkan proses pelaporan, Pemkab Halsel telah melakukan inovasi melalui aplikasi Simbahsos (Sistem Informasi Manajemen Hibah dan Bansos). Aplikasi ini dirancang untuk membantu penerima bansos dan hibah dalam menyampaikan laporan penggunaan dana secara lebih cepat dan transparan.

Baca Juga :  Tenaga Pendamping Disiapkan Kawal 30 Anggota DPRD Ternate 

“Melalui Simbahsos, pelaporan bisa lebih tertib dan terkontrol. Ini juga bagian dari upaya kami mendorong akuntabilitas pengelolaan bansos,” katanya.

Yudi juga menegaskan penyaluran bansos dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Masyarakat harus paham bahwa penerima bansos wajib memenuhi kriteria sebagaimana yang tercakup dalam DTSEN. Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan
Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal
Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar
SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang
BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir
Kru Garda Nusantara Selamat, Kapal Tenggelam di Perairan Ternate
Keluarga Besar Tabloid Al-Kindi Reuni Ramadan, Teguhkan Komitmen
BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:25 WIT

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:59 WIT

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:51 WIT

Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:19 WIT

SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:10 WIT

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT