Kasedata–Satresnarkoba Polres Ternate berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda berinisial MFM atas kepemilikan ganja kering seberat satu kilogram lebih.
Pria berumur 19 tahun asal Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kota Ternate itu ditangkap di kawasan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, belum lama ini.
Menurut Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, pria tersebut diduga kuat menyimpan dan mengedarkan ganja berdasarkan hasil penyelidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlapor diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja,” kata Umar Kombong, Kamis (29/8/2024).
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah dibuntuti oleh anggota Opsnal Satresnarkoba pria tersebut akhirnya ditangkap ketika datang mengambil sesuatu dengan gelagat yang mencurigakan.
Dalam penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram lebih. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Ternate.
“Benar adanya, setelah dibekuk, polisi mendapati pelaku membawa barang bukti ganja seberat satu setengah kilogram (1, 50 kg). Barang bukti satu unit handphone dari tangan pelaku juga ikut diamankan,” ungkap Umar.
Polisi saat ini kata Umar, sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu yang di datangkan pelaku ke Ternate.
“Saat ini penyidik sementara melakukan penyidikan dan pemgembangan untuk mencari tahu asal barang berupa narkotika jenis ganja tersebut,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka MFM ini disangkahkan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal sampai 20 tahun penjara. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Redaksi