Rehabilitasi Sosial Jadi Program Utama Dinsos Halsel 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Halsel, Fajri Kambey [dok : ridal/kasedata]

Kepala Dinas Sosial Halsel, Fajri Kambey [dok : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Serapan anggaran Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025 mencapai 89,69 persen. Capaian ini dalam mendukung kegiatan sosial sepanjang tahun anggaran.

Kepala Dinas Sosial Halsel, Fajri Kambey, menyampaikan dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp6.633.271.570, terdapat Rp5.946.631.830 yang telah direalisasikan. Sementara, sisa anggaran tercatat sebesar Rp686.639.740. Serapan ini merupakan akumulasi dari realisasi seluruh program dan kegiatan Dinsos Halsel selama tahun 2025.

Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah program utama, diantaranya program penunjang urusan pemerintahan daerah dengan pagu Rp4.797.846.270, program pemberdayaan sosial sebesar Rp868.954.250, serta program rehabilitasi sosial dengan pagu Rp602.545.000.

“Selain itu, terdapat program perlindungan dan jaminan sosial dengan pagu anggaran Rp341.972.050, serta program penanganan bencana dengan pagu anggaran Rp21.950.000,” ujar Fajri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Fajri menjelaskan, untuk program prioritas tahun 2026, Dinas Sosial Halsel akan lebih difokuskan pada sektor rehabilitasi sosial. Fokus itu antara lain mencakup penyaluran bantuan kepada lansia berupa kursi roda dan alat bantu dengar. Penyaluran bantuan ini, kata dia, tidak lagi bergantung pada zonasi wilayah, melainkan disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan yang masuk ke dinas.

“Di tahun 2026 ini, kami memprioritaskan rehabilitasi sosial. Bantuan seperti kursi roda dan alat pendengaran akan diberikan berdasarkan permohonan dan kebutuhan riil masyarakat, bukan lagi semata-mata zonasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Desa di Halsel Terancam Gagal Cairkan DD Tahap II, Ini Kendalanya

Ia juga menambahkan, apabila tidak terjadi pemangkasan dana TKD maka sejumlah program berbasis zonasi tetap akan dijalankan. Program tersebut antara lain bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), pembentukan Karang Taruna, dan program pemberdayaan sosial lainnya.

“Tahun ini, jika tidak ada pemangkasan TKD, banyak program yang akan dilaksanakan berbasis zonasi, seperti bantuan KUBE dan pembentukan Karang Taruna. Namun secara umum, Dinas Sosial tahun ini memfokuskan diri pada pemenuhan standar pelayanan minimal,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gubernur Sherly Pacu Maluku Utara Sukseskan Program Nasional Lewat Koperasi Merah Putih
Menko Pangan Targetkan 35.000 Kopdes Beroperasi September 2026
Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional
Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:36 WIT

Gubernur Sherly Pacu Maluku Utara Sukseskan Program Nasional Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Menko Pangan Targetkan 35.000 Kopdes Beroperasi September 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIT

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Berita Terbaru