Kasedata.id – Ratusan masa aksi mengatasnamakan Majelis Rakyat Sofifi (Markas) menggelar aksi didepan kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (22/7/2025).
Kedatangan masa aksi ini membentang sebuah spanduk bertuliskan, Sofifi Harga Mati. Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara segera menindaklanjuti UU Nomor 46 tahun 1999 tentang pemekaran Kota Madya Sofifi.
“Sofifi adalah kebutuhan yang mendesak. Kalau kita mau survey di Maluku Utara, yang tidak setuju soal pemekatan itu hanya sekitar 150 ribu orang, dari 1 juta 200 orang kami yakin 800 ribu orang bersama Gubernur Sherly Tjoanda mendorong pemekaran Kota Sofifi,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Markas, Ibrahim Asnawi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa keinginan masyarakat hanyalah pemekaran Kota Sofifi. Jika tidak, maka pelayanan tidak berjalan maksimal. Mewakili aspirasi masyarakat yang mendukung DOB Sofifi, Ibrahim dengan tegas menyampaikan kekecewaan masyarakat atas sikap Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
“Polda sebentar lagi akan berpindah ke Sofifi, sampah berserakan dimana-mana, air tidak ada yang urus begitu pun listrik. Kota ini butuh kehadiran seorang Walikota, kalau tidak urus Sofifi maka lepas,” cetus Korlap dengan nada kesal, sembari menyinggung sikap Walikota Tidore, Muhammad Sinen.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melalui Kepala Biro Pemerintahan, Ali Fataruba saat menerima hering terbuka dengan masa aksi mengaku telah mengakomodir seluruh aspirasi atau tuntutan masa.
“Ibu Gubernur, Wakil Gubernur dan Pak Sekda ada giat diluar daerah. Saya diperintah untuk menemui masa aksi. Olehnya itu, seluruh aspirasi masa aksi akan kami sampaikan langsung kepada Gubernur. Terkait permintaan masa mengenai tatap muka bersama Gubernur juga akan kami sampaikan,” singkat Karo Pemerintahan.
Berdasarkan pantauan kasedata.id, hingga pukul 14.00 WIT masa aksi masih menggelar demonstrasi ke gedung DPRD Maluku Utara. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi