Kasedata.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Maluku Utara (Malut) Hasby Yusuf, menggelar reses di kantor Ombudsman Perwakilan Malut di Kota Ternate, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Ombudsman, sejumlah kepala sekolah, serta perwakilan panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari sekolah negeri dan swasta dari jenjang SD hingga SMA se-Kota Ternate.
Dalam keterangannya kepada media, Hasby menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap permasalahan dalam sistem pendidikan di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendengarkan langsung berbagai keluhan dari guru dan kepala sekolah, mulai dari sistem SPMB, program sekolah inklusif, dampak pendidikan gratis terhadap kesejahteraan guru, hingga persoalan pemerataan tenaga pendidik,” jelas Hasby.
Hasby menyoroti implementasi sistem zonasi SPMB yang dinilai belum efektif terutama kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pendaftaran online.
“Banyak orang tua siswa yang belum memahami cara pendaftaran secara digital. Ini menunjukkan literasi digital masyarakat Maluku Utara masih sangat minim,” tegasnya.
Hasby mengkritisi kebijakan pemerintah pusat terkait program sekolah inklusif. Ia menilai kebijakan ini bersifat normatif dan tidak disertai dengan pelatihan khusus bagi guru untuk menangani siswa berkebutuhan khusus.
Lebih lanjut, Hasby juga menilai program pendidikan gratis tidak memberikan ruang terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Fokus kebijakan yang hanya diarahkan kepada siswa dinilai menjadi penyebab tidak berubahnya kualitas pendidikan di sekolah.
“Kebijakan ini hanya menitikberatkan pada kebutuhan siswa, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan guru. Banyak kepala sekolah mengeluhkan hal ini,” ujarnya.
Terkait distribusi tenaga pendidik, Hasby menekankan tidak seharusnya terjadi ketimpangan jumlah guru antara sekolah negeri dan swasta, karena alokasi seharusnya disesuaikan dengan rasio kelas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Malut, Iriyani Abd Kadir, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan keluhan dari guru sudah dicatat dan akan ditindaklanjuti.
“Masukan dari para guru akan kami bahas dalam forum lanjutan bersama dinas terkait. Ini penting agar setiap persoalan bisa diselesaikan secara komprehensif,” tandasnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar