Kasedata.id – Pencemaran lingkungan akibat limbah ikan dan daging sapi dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Ini berakibat limbah yang dibuang para pedagang di Pasar Gamalama, Kota Ternate, dibuang begitu saja ke laut.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saling lempar tanggung jawab ketika dimintai keterangan media ini.
Ketidakjelasan ini tentu siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan, penanganan, atau pembuangan limbah ikan, sehingga masalah pencemaran tetap berlanjut tanpa solusi yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Coba tanyakan ke DLH soal pencemaran limbah tersebut, sejauh ini DLH lakukan apa ?, dalam menangani limbah yang dibuang kelaut,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, Mansur Panjab Mahli, begitu diwawancarai kasedata.id, Rabu, (10/9/2025).
Ia mengatakan, Dinas LH mestinya memiliki armada sampah yang di khususkan untuk menangani limbah tersebut. Sebab, kata dia, Perindag Kota Ternate tidak memiliki anggaran untuk pengelolahan limbah.
“Bukan hanya kontainer yang diberikan oleh DLH. Kalaupun itu melekat di DLH tetapi harus ada yang dikhususkan untuk pasar walaupun itu DLH yang kelolah,” jelasnya.
Mansur juga mempertanyakan proses penanganan sampah di wilayah OPD, mengapa DLH yang harus mengeluarkan Izin Amdal.
“DLH sebagai lini sektor, yang mengeluarkan Izin Amdal ketika membangun sebuah bagunan seharusnya ada kelengkapan untuk mendukung Amdal. Apakah dari awal bangunan pasar dibangun terintegrasi dengan dokumen Amdal sebagai prasyarat adanya bangunan didirikan. Sehingga nanti, Disperindag tidak terofor persoalan sampah dan limbah dipasar tersebut ?,” ungkapnya dengan nada kesal.
“Selain itu persoalan jumlah sampah yang tidak sesuai dengan waktu pengangkutan sehingga menjadi penumpukan,” sambungnya.
Terpisah, Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asmal, menilai kewajiban yang menangani limbah tersebut bagian dari tanggung jawab Disperindag. Jika ada pembuangan limbah ke pantai, ia mengatakan patuh dipertanyakan kinerja pengawasan dari Disperindag.
“Mereka ada Kabid Pengawasan, seharusnya yang punya tupoksi mereka. Sejauh ini mereka menilai persoalan sampah yang tangani DLH. Kami sekarang proses penanganan sampah berdasarkan partisipasi masyarakat, tolak ukurnya ada di Kecamatan dan Kelurahan. Sementara ruang lingkupnya SKPD yang kewajibanya melekat pada mereka,” tutur Asmal penuh geram.
Ia mengaku DLH sudah menyiapkan dua armada sampah di pasar Gamalama, “mengapa Disperindag tidak memanfaatkan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Ternate Muhammad Syafei mengaku akan memanggil pihak Disperindag untuk menanyakan langsung masalah tersebut
“Kita akan undang Disperindag dan menanyakan pengelolaan limbah dan sampanya seperti apa. Kemudian, kita juga akan turun untuk melihat langsung kondisi tersebut, karena setau kita ada kontainer DLH yang kita letakan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Redaksi