Tak Masuk Akal, Tarif Parkir RSUD Chasan Boesoirie Ternate Dikeluhkan

Senin, 16 Juni 2025 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Parkiran RSUD Chasan Basorie Ternate, Maluku Utara || Foto : haerun_kasedata

Halaman Parkiran RSUD Chasan Basorie Ternate, Maluku Utara || Foto : haerun_kasedata

Kasedata.id – Keluhan masyarakat terhadap tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, kembali mencuat pada Senin (16/6/2025). Kali ini, disorot pada biaya administrasi kehilangan karcis yang dinilai tidak masuk akal dan memberatkan pengunjung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kasedata.id, tarif parkir di RSUD Chasan Boesoirie secara umum masih tergolong standar.

Untuk mobil Rp5.000 di jam pertama, Rp3.000 per jam berikutnya dan maksimal Rp10.000. Motor Rp2.000 untuk jam pertama, Rp1.000 per jam hingga maksimal Rp5.000. Namun, menjadi sorotan adalah biaya denda kehilangan karcis. Untuk mobil Rp50.000, dan motor Rp25.000.

“Bayangkan, kami sudah terbebani karena ada keluarga yang sakit, malah harus bayar mahal hanya karena karcis hilang,” ujar Aminah, salah satu pengunjung pasien RSUD dengan nada kecewa.

Ia menambahkan, di tengah kondisi darurat atau situasi emosional saat menjenguk atau merawat pasien, kehilangan karcis bisa saja terjadi. “Apakah pantas kehilangan selembar kertas dibayar Rp50.000?” ungkapnya.

Keluhan senada juga disampaikan pengunjung lainnya yang menganggap sistem parkir di rumah sakit belum berpihak pada publik. Denda kehilangan karcis dianggap tidak manusiawi dan justru memperparah beban psikologis maupun finansial yang ditanggung keluarga pasien.

“Seharusnya ada sistem elektronik atau integrasi KTP agar lebih aman dan efisien. Denda besar seperti ini tidak hanya tidak adil, tapi juga menyakitkan bagi kami yang datang dalam kondisi terdesak,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Kawasi, Warga Rasakan Manfaat Pertumbuhan Harita Nickel

Selain masalah denda, pengunjung juga mengeluhkan minimnya papan informasi dan petunjuk di area parkir. Banyak pengendara merasa bingung saat keluar- masuk karena tidak ada kejelasan soal prosedur, tarif, maupun denda.

Situasi ini memunculkan tuntutan agar pihak RSUD meninjau ulang sistem pengelolaan parkir, termasuk transparansi dalam kebijakan denda. Pengunjung berharap, rumah sakit sebagai fasilitas publik dapat menghadirkan solusi lebih adil dan manusiawi, bukan menambah penderitaan.

“Kami hanya minta kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Rumah sakit harusnya jadi tempat penyembuhan, bukan tempat menambah tekanan hidup,” pungkas Aminah.(*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT