Kasedata.id – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menyeroti Dinas PUPR untuk mempercepat penyelesaian proyek jalan Hotmix di Pulau Makean. Dalam rapat yang berlangsung di ruang komisi III pada Kamis (8/5/2025), DPRD memberi ultimatum tegas dari PUPR untuk memastikan proyek ini selesai tahun 2025 ini, sesuai anggaran yang telah dialokasikan.
Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, menegaskan bahwa pihaknya telah mencapai kesepahaman dengan Dinas PUPR terkait pencairan anggaran untuk membayar pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pihak rekanan.
“Progres fisik proyek ini sudah mencapai 50 persen, namun realisasi pembayarannya baru 30 persen. Saat ini, Dinas PUPR tengah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPN) ke Dinas Keuangan untuk menutupi kekurangan 23 persen tersebut. Tinggal menunggu terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan realisasi ke bank agar pekerjaan bisa dipercepat,” jelas Safri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, PUPR dan pihak rekanan telah sepakat bahwa jika pembayaran progres sebesar 20 persen, senilai hampir Rp900 juta, segera diselesaikan, maka rekanan akan melanjutkan sisa pekerjaan tanpa hambatan.
Selain itu, Dinas PUPR juga akan melakukan evaluasi rutin untuk memastikan setiap pembayaran sesuai dengan perkembangan nyata di lapangan, sebagai bentuk pengawasan agar proyek berjalan sesuai rencana.
“Kami akan menggelar rapat lanjutan besok antara DPRD, PUPR, dan pihak rekanan untuk mengonfirmasi komitmen bersama dalam penyelesaian segmen II jalan Hotmix Pulau Makean,” tambahnya.
Safri juga menekankan bahwa anggaran untuk proyek ini sudah jelas tertuang dalam APBD 2025, dengan total alokasi sebesar Rp4,5 miliar. Anggaran ini difokuskan sepenuhnya untuk menyelesaikan seluruh sisa pekerjaan jalan Hotmix di Pulau Makean.
“DPRD mendesak agar PUPR dan pihak rekanan konsisten dan berkomitmen menyelesaikan proyek ini sesuai waktu yang ditentukan. Kami tidak akan mentolerir keterlambatan karena jalan ini harus selesai tahun ini,” tegas Safri. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar