Kasedata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mencatat utang bawaan tahun anggaran 2025 sebesar Rp18,1 miliar. Utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2026 untuk pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada 2025.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Rabu (28/1/2026), terkait hasil reviu nilai utang daerah tahun 2025.
Rizal menjelaskan, utang bawaan tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta beberapa OPD lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Utang bawaan tahun 2025 yang dibayarkan pada 2026 kurang lebih sebesar Rp18,1 miliar dan tersebar di beberapa OPD teknis,” ujar Rizal.
Selain utang bawaan, Pemkot Ternate juga mencatat adanya luncuran anggaran sekitar Rp4,8 miliar yang akan dibawa melalui mekanisme Perubahan APBD 2026.
Menurut Rizal, luncuran anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan secara tertib dan akuntabel. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar






