Kasedata.id – Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Ternate dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III, Senin kemarin (23/6/2025).
Dalam forum paripurna itu, Wali Kota merespon sejumlah kritikan dan saran yang disampaikan Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat, Fraksi PDI Perjuangan-Perindo, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Golkar. Mereka menyeroti kurang lebih tujuh point dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024.
Pertama, Soal PAD dan Retribusi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah fraksi menyoroti masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi yang belum mencapai target serta indikasi kebocoran penerimaan. Menjawab hal ini, Wali Kota menjelaskan kegagalan pencapaian target retribusi disebabkan oleh penganggaran terlalu tinggi pada sektor seperti retribusi parkir tepi jalan umum dan pemanfaatan kekayaan daerah. Selain itu, penghitungan hasil kerjasama pemanfaatan BMD dan penjualan aset juga dinilai terlalu optimis. Kedepan, Pemkot berkomitmen melakukan evaluasi dan menganggarkan sesuai potensi riil.
“Kami telah menerapkan sistem digitalisasi untuk pemungutan retribusi parkir melalui Dinas Perhubungan guna menekan potensi kebocoran,” ujar Wali Kota.
Kedua, Dana Transfer Provinsi
Menanggapi pertanyaan Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat terkait dana transfer provinsi yang belum terealisasi, Wali Kota mengungkapkan sesuai audit BPK tahun 2024 terdapat utang transfer sebesar Rp55 miliar.
“Pemerintah Kota telah bersurat menagih, dan hingga saat ini baru Rp15 miliar yang dibayarkan,” jelasnya.
Ketiga, Nasib Plaza Gamalama
Pemanfaatan gedung Plaza Gamalama Modern turut disorot oleh Fraksi PKB, Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat, dan Fraksi Partai Gerindra. Soal ini, Pemkot telah melakukan appraisal melalui KJPP dan membentuk tim kerja sama pemanfaatan aset.
“ Namun kerja sama dengan PT Athena Tagaya sebagai mitra pengelola akhirnya dibatalkan karena perusahaan dianggap wanprestasi dalam menjalankan perjanjian” ungkapnya.
Keempat, Soal Sport Hall
Terkait pandangan soal pemanfaatan Sport Hall, Wali Kota mengakui kerusakan parah pada bagian atap akibat robeknya membran yang meluas dan membahayakan pengguna. Meski penganggaran perbaikan telah direncanakan, refocusing anggaran menyebabkan proyek tertunda.
Selain itu, hasil kajian teknis Dinas PUPR menyebutkan biaya perbaikan mencapai Rp5–7 miliar. Untuk itu, Pemerintah berencana menjajaki kerja sama dengan pemerintah pusat maupun pihak ketiga untuk menyelamatkan aset tersebut melalui skema KPBU atau pemanfaatan aset berbasis kerja sama.
Kelima, Belanja Tak Capai Target
Wali Kota juga menjawab kritik beberapa fraksi mengenai belanja yang tak capai target. Sesuai LHP BPK, realisasi belanja hanya mencapai 89,99% dari total anggaran Rp1,197 triliun. Belanja modal hanya terealisasi Rp138 miliar dari target Rp185 miliar.
Hal itu terjadi karena sebagian dana transfer dari pusat belum cair dan dimasukkan dalam TDF (Treasury Deposit Facility), serta target retribusi yang terlalu tinggi mengakibatkan utang belanja 2024 mencapai Rp48,5 miliar.
Keenam, Banjir dan Sampah
Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan-Perindo menyampaikan keprihatinan terhadap persoalan banjir, kebakaran, hingga sampah. Menanggapi itu, Wali Kota memastikan pemerintah akan menindaklanjuti saran fraksi melalui penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025.
Ketujuh, Tiga Pulau Terluar
Terhadap masukan Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra terkait pembangunan di tiga pulau terluar termasuk ketersediaan guru serta fasilitas pendidikan, Wali Kota menyatakan hal tersebut telah menjadi perhatian pemerintah dan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan strategis.
Menutup tanggapan, Wali Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD dan Forkopimda atas kemitraan yang terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terima kasih atas kritik, saran, dan dukungan yang disampaikan. Hal-hal teknis lainnya akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar