Kasedata.id – Ahli waris korban kecelakaan kerja asal Ambon, Theofani Izak Latul akhirnya menerima santunan kematian. Santunan diterima langsung ibu kandung korban yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, diruang kerjanya, Senin (21/7/2025).
Korban bekerja di PT Sugonda Konstruksi Internasional Indonesia. Ia mengalami kecelakaan kerja pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan karyawan yang bekerja di perusahaan dibawah naungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) telah diberikan santunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, tadi kami turut menyaksikan pemberian santunan kepada ahli waris. Ini juga bagian dari hasil koordinasi Pemprov melalui Dinas Nakertrans kepada pihak perusahaan,” ucap Wagub Sarbin Sehe, diwawancarai awak media, di Sofifi, Senin (21/7/2025).
Wagub juga menekankan pentingnya perhatian perusahaan terhadap hak-hak pekerja.
“Kami berharap pihak perusahaan terus memperhatikan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Pemprov Maluku Utara kepada ahli waris berharap, pihak keluarga juga menerima dengan ikhlas atas musibah yang dialami korban.
“Kepada keluarga korban, kami turut berbelasungkawa dan berharap bisa menerima kepergian almarhum dengan lapang dada,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara, Nirwan M. Turui, menyampaikan bahwa sesuai aturan santunan dibebankan ke pihak perusahaan.
“Santunan kematian itu diberikan kepada ahli waris almarhum terdiri atas jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 192 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta, total keseluruhan Rp 214 juta,” sebut Nirwan.
Dari total itu, katanya, perusahaan telah lebih dahulu menyerahkan santunan tahap awal sebesar Rp 66 juta pada 22 Mei 2025. Sehingga sisa santunan yang diserahkan senilai Rp 148 juta.
“Pemotongan sebesar Rp 66 juta itu merupakan bagian dari uang santunan yang sudah diberikan dan juga panjar uang untuk keperluan keluarga saat itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pentingnya perlindungan bagi para pekerja melalui kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor dengan resiko tinggi.
“Perlindungan sosial sangat penting, sebab kalau sudah menikah dan punya anak, itu bisa menjadi jaminan pendidikan anaknya sampai selesai kuliah,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi