Jabatan Strategis Masih Plt, DPRD Malut Desak Gubernur Bertindak

Senin, 28 September 2026 - 13:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray. || Foto : Kasedata.id

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id – Status pelaksana tugas (Plt) yang berlarut di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis menjadi perhatian DPRD Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, didesak segera mengambil langkah untuk mengakhiri rangkap status Plt dan menetapkan pejabat definitif.

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menilai keberadaan Plt dalam waktu yang terlalu lama dapat membuat ruang gerak pejabat dalam menjalankan tugas tidak maksimal. Terlebih, sejumlah posisi strategis disebut telah diisi Plt selama lebih dari enam bulan, bahkan ada yang mencapai satu tahun.

“Kami berharap Ibu Gubernur sudah bisa melakukan langkah untuk mendefinitifkan. Terutama pejabat yang sudah di atas dari enam bulan. Ada yang satu tahun bahkan. Supaya bekerja lebih maksimal karena teman-teman yang statusnya Plt tapi waktunya terbatas juga,” ujarnya kepada awak media, Senin (28/9/2026).

Ia menyebut sejumlah OPD yang perlu mendapat perhatian, di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Menurutnya, jabatan strategis semestinya diisi pejabat definitif agar pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

“Jadi, kalau boleh diperhatikan, jangan posisikan Plt-Plt yang menduduki jabatan-jabatan strategis. Harus definitif, biar efektif dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Iqbal mengakui proses pengisian jabatan definitif juga berkaitan dengan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, ia menilai pemerintah daerah tetap perlu memiliki arah yang jelas terhadap posisi-posisi yang hingga kini masih berstatus Plt.

“Meski itu wilayah BKN yang bisa memberikan tanggapan terkait hal ini, paling tidak Gubernur juga harus punya keinginan untuk menentukan bagaimana posisi yang di Plt kan itu. Apakah memang tujuannya mau di Plt kan sampai pensiun atau mau memberikan jabatan definitif kepada seseorang. Jadi, harus diperjelas. Harapan DPRD, ya, tolong didefinitifkan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bantuan Bedah Rumah 200 Unit di Ternate Masuk Anggaran 2027
PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja
DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
CT Scan Tiba di Sula, Layanan Belum Bisa Dibuka
Gus Jir Serap Aspirasi Akbid Wijaya Kusuma, Laboratorium Jadi Prioritas
Reses di Toboleu, Warga Titip Aspirasi Utama Pembangunan Masjid ke Ketua DPRD Malut

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Bantuan Bedah Rumah 200 Unit di Ternate Masuk Anggaran 2027

Senin, 28 September 2026 - 13:15 WIT

Jabatan Strategis Masih Plt, DPRD Malut Desak Gubernur Bertindak

Senin, 28 September 2026 - 11:16 WIT

PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIT

DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi

Minggu, 27 September 2026 - 22:07 WIT

80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System

Berita Terbaru

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || Foto : Kasedata.id

Daerah

PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 Sep 2026 - 11:16 WIT